Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Utang Bansos Layanan Kesehatan Parimo Capai Rp8,8 Miliar

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
4 September 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyebut, catatan utang Bantuan Sosial (Bansos) layanan kesehatan bagi masyarakat miskin mencapai Rp8.850.649.828,-.

“Memang kita masih berutang sejak 2020-2022, totalnya sebesar Rp8 miliar lebih. Dana tersedia untuk satu tahun berjalan ini, sebesar Rp2.250.000.000,-,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Parimo, Darlin, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Parimo, Senin, 4 Agustus 2023.

Menurutnya, utang Bansos layanan kesehatan terdapat di Puskesmas se Kabupaten Parimo, untuk pembiayaan Oktober-Desember 2020.

Baca Juga

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

Kemudian, terdapat utang rumah sakit untuk pembiayaan layanan kesehatan pada Maret-Desember 2021, dan Puskesmas mulai Januari-Desember 2021.

“Sedangkan pada 2022, juga terdapat utang sejumlah rumah sakit dan Puskesmas,” bebernya.

Dia mengatakan, adanya utang Bansos layanan kesehatan berawal dari putusnya kerja sama Pemda Parimo dan BPJS Kesehatan untuk pembiayaan masyarakat miskin pada 2020.

Ketika berjalannya program Bansos layanan kesehatan tersebut, anggaran pembiayaannya belum tersedia. Sehingga, utang terus bertambah hingga menembus angka Rp5 miliar lebih.

“Untuk menyelesaikan utang-utang Bansos layanan kesehatan itu, Kami sudah mengajukan usulan anggaran secara rutin ke Pemda,” kata dia.

Pada tahun ini, Pemda Parimo telah menyiapkan anggaran untuk menyelesaikan sebagian utang sebesar Rp5.093.286.607,-.

Namun, proses pembayaran belum dilakukan karena hasil review Inspektorat Daerah baru diterbitkan pada 16 Agustus 2023.

Sementara Dinkes Parimo, kata Darlin, baru menerima hasil review yang diterbitkan Inspektorat Daerah pada 25 Agustus 2023.

“Ini penting, karena bila tidak disertai hasil review Inspektorat Daerah, utang-utang itu tidak bisa dibayarkan,” jelasnya.

Saat ini, tahapan pelunasan utang telah masuk pada proses pembayaran, dan akan segera ditransferkan ke masing-masing Puskesmas melalui Bank Sulteng.

Hanya saja total Rp5 miliar lebih, dana Bansos layanan kesehatan itu, utang Pemda Parimo masih tersisa Rp3 miliar lebih lagi.

“Sisa utang ini, yang akan kami upayakan, agar seluruhnya bisa terbayarkan sampai tuntas,” pungkasnya.

Diketahui, bukan hanya Bansos layanan kesehatan, Pemda Parimo juga masih memiliki catatan utang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) non kapitasi sebesar Rp2.809.200.102,-. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Renovasi Rumah Betang Ditargetkan Rampung di November 2023

Next Post

RSIA Defina Adukan Larangan Rujukan Pasien ke DPRD Parimo

Artikel Lainnya

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In