Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Featured

JPU Bacakan Dakwan dalam Sidang Perdana Kasus Asusila 11 Pelaku

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
30 Agustus 2023
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
30 Agustus 2023

PARIGI MOUTONG – Pengadilan Negeri Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar sidang perdana kasus asusila 11 pelaku, dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Alhamdulilan, hari ini telah dilaksanakan sidang untuk tiga perkara yang telah dilimpahkan terlebih dahulu, dengan nomor registrasi 125/Pid.Sus/2023/PN Prg, 126/Pid.Sus/2023/PN Prg dan 127/Pid.Sus/2023/PN Prg,” kata juru bicara Pengadilan Negeri Parigi, Maulana Shika Arjuna, Rabu, 30 Agustus 2023.

Menurutnya, dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU, ketiga terdakwa diancam dengan kesatu pasal 6 C undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (tpks) jo pasal 15 ayat (1) huruf g undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tpks jo pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

Kedua, pasal 12 undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual jo. pasal 65 ayat (1) kuhpidana atau ketiga pasal 81 ayat (2) undang-undang ri nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo. pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

Baca Juga

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

Selain pembacaan surat dakwaan, majelis hakim juga mengagedakan pemeriksaan identitas ketiga terdakwa, inisial MT alias E, ARH alias Pak Guru dan AR alias R.

Tujuannya, untuk memastikan kebenaran identitas terdakwa berdasarkan dakwaan, mulai dari nama, tempat tanggal lahir, umur, dan pekerjaan.

Selain itu, dalam sidang juga dilakukan penunjukan penasehat hukum bagi terdakwa, karena ancaman pasal yang didakwakan JPU.

“Tadi sudah ditunjuk penasehat hukumnya sebanyak dua orang,” imbuhnya.

Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim menanyakan tanggapan para terdakwa atas surat dakwaan JPU, melalui pengajuan eksepsi.

Hanya saja, kata dia, para terdakwa tak ingin mengajukan eksepsi. Sehingga, pekan depan sidang kedua akan digelar dengan agenda pembuktian dari penuntut umum, yakni pemeriksaan saksi.

“Untuk jumlah saksinya, kami belum ketahui,” pungkasnya.

Diketahui, kasus asusila anak di bawah umur ini, masih menyisakan delapan pelaku yang belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Parigi. *TheOpini

 

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

BNPB Minta Disdikbud Edukasi Kesiapsiagaan Bencana di Sekolah

Sesudah

42 Wartawan Ikut UKW yang Diselenggarakan Dewan Pers

TerkaitPostingan

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

16 Oktober 2026
Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

16 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

16 Oktober 2026
Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

16 Oktober 2026
Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

16 Oktober 2026
Target PAD Parigi Moutong Naik 45,2 Persen, BLUD Puskesmas Jadi Andalan

Target PAD Parigi Moutong Naik 45,2 Persen, BLUD Puskesmas Jadi Andalan

16 Oktober 2026

Artikel Terkini

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

16 Oktober 2026
Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

16 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

16 Oktober 2026
Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

16 Oktober 2026
Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In