Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Kejari Parimo Terima Pelimpahan 8 Tersangka Asusila dari Polda Sulteng

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
28 Agustus 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo) telah menerima pelimpahan berkas delapan tersangka tindak pidana asusila anak di bawah umur dari Polda Sulawesi Tengah, Senin, 28 Agustus 2023.

“Jumlahnya delapan tersangka, di antaranya AM, A, FE, MKS, AK, AA, HR,” ucap Kepala Kejari, Ikhwanul Saragih, di Parigi, Senin, 28 Agustus 2023.

Menurutnya, pihaknya langsung memeriksa kelengkapan administrasi saat penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan.

Baca Juga

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

Kemudian, delapan tersangka dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas III Parigi di Desa Olaya, Kecamatan Parigi.

“Kita lakukan penahanan 20 hari ke depan. Sekarang mereka sudah dibawa ke Lapas Parigi,” bebernya.

Dalam waktu dekat, kata dia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan. Sehingga, dapat memberikan kepastian hukum bagi para tersangka.

Selain itu, agar persidangan perkara beriringan dengan tiga tersangka lainnya, yang telah lebih dulu dilimpahkan.

“Satu atau dua hari ini, kita akan lakukan pemeriksaan kembali surat dakwaan agar lebih disempurnakan lagi,” kata dia.

Ikwanul mengaku, Kejari Parimo tak ingin terburu-buru dalam menangangi perkara tersebut. Apalagi, melibatkan anak di bawah umur.

“Kami menaruh perhatian serius pada kasus seperti ini,” tandasnya.

Terkait tersangka yang merupakan oknum anggota Brimob, Kajari menjelaskan, bahwa yang bersangkutan juga ditahan di Lapas Kelas III Parigi.

Meskipun, awalnya Kejari Parimo khawatir yang bersangkutan akan ditolak, karena mengantipasi terjadinya keributan di dalam Lapas.

“Kepala Lapas menerima, tadi kami sudah koordinasi. Susah ada sel isolasi disipakan, demi keamanan oknum anggota Brimob. Jadi semua tersangka dibawa ke sana,” pungkasnya.

Diketahui, tiga tersangka dengan kasus yang sama telah lebih dulu dilimpahkan Kejari Parimo ke pengadilan.

Bahkan, sidang perdana dengan agenda pembacaan saksi telah dijadwalkan pada Rabu, 23 Agustus 2023. Namun, ditunda oleh Pengadilan Negeri Parigi. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Soroti Retribusi Parkir, Fadli Sebut Menejemen Dishub Parimo Lemah

Next Post

BNPB Gelar Semiloka Rencana Kontigensi Gempa dan Tsunami di Parimo

Artikel Lainnya

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In