PARIGI MOUTONG – Anggota Komisi III DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Mohamad Fadli menyebut manajemen pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir pada Dinas Perhubungan (Dishub) lemah.
“Pertama, tidak ada SK Bupati terkait titik pengelolaan retribusi parkir. Dalam catatan kami, ada 36 pasar daerah, dan baru 15 yang aktif dikelola,” kata Fadli, alam rapat Badan Anggaran (Banggar), di Parigi, Senin, 28 Agustus 2023.
Ia menyebut, lemahnya sistem dan manajemen pengelolaan PAD dari retrubusi parkir, terlihat di Pasar Tolai, Kecamatan Torue.
Di sana, pihak swasta mampu mengelola jasa parkir dengan baik. Sementara Staf Pemerintah Daerah (Pemda) di Kecamatan Moutong, bahkan harus berbagi dengan para preman.
“Bisanya staf Pemerintah Daerah (Pemda) harus berhadap-hadapan dengan preman. Masih ada kekuatan preman sekarang?,” tukasnya.
Ada juga hasil pengelolaan jasa parkir yang dibagi untuk pembangunan sarana ibadah. Padahal aturannya, harus telebih dahulu masuk ke kas daerah.
Setelah itu, kata Fadli, baru dianggarkan melalui Bagian Kesra Setda Parimo untuk program pembangunan sarana ibadah.
“Kok, harus dibagi-bagi belum masuk. Ini berarti manajemennya bagimana? lemah,” tukasnya.
Dishub Parimo juga dinilai pasrah, bila petugas parkir menarik retribusi tak sesuai target. Seharusnya, kata dia, penegakkan peraturan daerah harus dilakukan, sebab pemerintah memiliki kekuasaan.
Olehnya, Fadli bersepakat, bila disebut-sebut ada kebocoran PAD yang cukup besar dari sektor retribusi, parkir dan tidak pernah menjadi perhatikan.
“Sehingga, muncul manajemen yang lemah, dan terkesan dibiarkan. Akhirnya, pada 2024, proyeksi PAD dari parkir, hanya sebesar Rp82 juta,” pungkasnya. *TheOpini