Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Kades di Parimo Keluhkan Intervensi Kewenangan Dana Desa

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
1 Agustus 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Kepala Desa (Kades) Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Bazhar Badja mengeluhkan intervensi kewenangan pengelolaan dana desa oleh pemerintah daerah hingga kecamatan.

“Saat ini, Kades di sini mau menuntut kewenangan pengelolaah dana desa. Kami minta dikembalikan secara mutlak, biar bisa mengurus dan mengatur kepentingan masyarakat,” tegas Bazhar Badja saat menghadiri Dialog Kebangsaan Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, di Parigi, Senin, 31 Juli 2023.

Dia mengatakan, berbagai program dan kebijakan pemerintah desa, masih diatur oleh pemerintah pusat hingga daerah.

Akibatnya, urusan otonomi desa tak mutlak dilakukan pemerintah desa. Sehingga, pemanfaatan dana desa tidak lagi sesuai dengan potensi di wilayahnya.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

“Begitu dana desa diberikan, langsung disusul dengan program dari pemerintah pusat maupun daerah, berarti tidak sesuai potensi desa,” tukasnya.

Padahal, berdasarkan petunjuk teknis pengelolaan dana desa, program pembangunan diusulkan Badan Pemusyawarat Desa (BPD).

Kondisi ini, menurut Bazhar, tak bisa langgeng diterapkan karena cita-cita pengembangan dan kemajuan desa dengan pemanfaatan desa tak akan terealisasi.

“Kalau seperti ini, untuk apa ada BPD di desa. Bagimana desa bisa berkembang,” tegasnya.

Pada perhelatan beberapa event di kecamatan hingga kabupaten saja, pemerintah desa juga ikut dimintai anggaran untuk berkontribusi. Padahal dana desa telah dialokasikan untuk program-program pemberdayaan masyarakat.

Dihadapan anggota Komisi III DPR RI, ia berharap, kewenangan pengelolaan dana desa mutlak dikembalikan ke pemerintah desa. Sehingga, anggaran tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk masyarakat.

Menyahuti hal itu, Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menegaskan, intervensi alokasi dana desa tidak dibenarkan, karena telah pemiliki petunjuk teknis pengelolaan anggaran.

Pelaksanaan program desa, kata dia, dianggarkan pemerintah desa berdasarkan hasil musyawarah, dan harus dilaksanakan.

“Jadi tidak boleh ada pemerintah kecamatan hingga kabupaten menitipan program di desa-desa seperti itu. Hal ini, akan diatensi, aparat desa harus menolak itu, dan kami akan mengawal pengembalian kewenangan pengelolaan dana desa sesuai tuntutan pemerintah desa,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Maksimalkan Layanan, BRI Unit Kasimbar Online di Gedung Baru

Next Post

How A Lot Does App Growth Cost? Breakdown For 2024

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Hestiwati Nanga Dorong Dekranasda Perkuat Promosi Digital Produk Lokal

Hestiwati Nanga Dorong Dekranasda Perkuat Promosi Digital Produk Lokal

29 Agustus 2025

Disdikbud Parigi Moutong Akan Berikan Pendampingan ke Bunda Paud

7 Maret 2023

Partisipasi Pemilih Pilbup 74 Persen

8 Juli 2018

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In