PARIGI MOUTONG– Tunggakan peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Parigi Moutong capai Rp 2 Milyar. Mengantisipasi itu, BPJS Parigi Moutong berdayakan anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) jadi “tukang tagih” tunggakan peserta.
Kepala BPJS Kabupaten Parigi Moutong, Irmawati mengatakan, tunggakan yang cukup besar ini cukup memberatkan, mengingat pihaknya harus membayar tagihan Rumah Sakit dan Puskesmas. Namun, tunggakan tersebut tidak mengganggu pelayanan kesehatan.
Beberapa anggota JKN kata dia, nantinya bertugas sebagai tenaga penagih peserta BPJS mandiri, melakukan sosialisasi BPJS hingga perekrutan peserta BPJS yang baru.
Menurutnya, tunggakan ini terjadi sejak bulan Agustus hingga Desember 2016. Sedangkan tunggakan yang telah tertagih baru sekitar 20 persen. Dia menduga, umumnya peserta tidak membayar iuran premi disebabkan terbentur kondisi ekonomi.
Selain itu, masih banyak peserta yang tidak memahami mekanisme pembayaran premi. Mungkin peserta mengira bahwa pembayaran iuran hanya dilakukan satu kali dan tercatat seterusnya sebagai peserta.
Pihaknya meminta kepada masyarakat peserta BPJS mandiri yang menunggak bulanan hingga tahunan agar segera membayar kembali tagihan tunggakan. Agar jika sewaktu-waktu masyarakat membutuhkan pelayanan, BPJS bisa segera menindak lanjuti.
Ia juga berharap, dengan adanya kehadiran anggota JKN tersebut, kesadaran masyarakat akan pentingnya perencanaan kesehatan BPJS mandiri dapat diterima. FHARA