Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati : Ekka Pontoh Masih Sekda

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
29 Desember 2016
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
29 Desember 2016

PARIGI MOUTONG – Bupati Samsurizal Tombolotutu menegaskan, hingga saat ini, Ekka Pontoh masih resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong.

“Sebelum ada eksekusi penahanan resmi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Parigi (Kejari), maka Ekka Pontoh masih resmi menjabat Sekda,” tegas Bupati Samsurizal Tombolotutu kepada sejumlah wartawan di rumah jabatannya, Selasa (27/12).

Samsurizal mengaku tidak ingin gegabah dengan memberhentikan Ekka Pontoh sebagai Sekda sebagaimana desakan sejumlah pihak akhir-akhir ini. Sebab menurut Samsurizal, jika dirinya keliru dalam mengambil keputusan, maka hal itu akan berkonsekuensi terhadap hak-hak Ekka Pontoh sebagai Sekda.

Menurutnya, jika Ekka Pontoh diberhentikan, lantas yang bersangkutan terbukti tidak bersalah, maka otomatis daerah akan mengembalikan hak-hak yang bersangkutan.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 206 km Tenggara MALUKUTENGAH

“Saya tidak ingin mengambil resiko jika nanti hasil perkara ternyata Ekka Pontoh terbukti tidak bersalah. Sebab, resikonya sangat besar, karena Pemkab harus mengembalikan hak jabatan Ekka Pontoh dan hak-hak lainnya,” tandasnya.

Ia mengungkapkan, Ekka Pontoh akan melakukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) karena adanya bukti baru (novum) yang belum diungkap dalam persidangan.  Bukti baru itu berupa pemalsuan tanda tangan Ekka Pontoh dalam kwitansi pengambilan uang dari rekanan perencanaan lima dermaga tahun 2012 atas nama Damran. Pemalsuan tanda tangan itu diduga dilakukan oknum pegawai di Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong. Dugaan pemalsuan tanda tangan Ekka Pontoh ini diperkuat dengan hasil lab yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Informasi sementara, hasil lab yang dilakukan aparat hukum terhadap tanda tangan Ekka Pontoh di kwitansi itu dikabarkan palsu. Setelah ditelusuri ternyata salah satu oknum pegawai yang ada di Dishub saat Ekka Pontoh menjabat Kepala Dinas yang memalsukan tanda tangannya. Tapi hal itu masih dalam tahap penelusuran,” ungkapnya.

Ia menbamhakan, saat ini tugas-tugas Ekka Pontoh seperti memimpin SKPD dalam rapat pembahasan APBD di DPRD dilaksanakan oleh Abdul Rajab Pokay sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda. FHARA

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Rp 51 M Anggaran Pilkada Belum Jelas

Sesudah

Kepala, senjata mematikan milik Sergio Ramos

TerkaitPostingan

Bupati Erwin: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dibangun Sebelum Bencana

Bupati Erwin: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dibangun Sebelum Bencana

22 Agustus 2026
Lepas Kontingen POPDA, Erwin Burase Tekankan Sportivitas dan Karakter Atlet

Lepas Kontingen POPDA, Erwin Burase Tekankan Sportivitas dan Karakter Atlet

22 Agustus 2026
40 WNA Terdeteksi di Parigi Moutong, Imigrasi Telusuri Dugaan Aktivitas Pertambangan

40 WNA Terdeteksi di Parigi Moutong, Imigrasi Telusuri Dugaan Aktivitas Pertambangan

21 Agustus 2026
Dari Usulan Warga hingga Diresmikan, Jembatan Garuda Buka Akses Baru di Nambaru

Dari Usulan Warga hingga Diresmikan, Jembatan Garuda Buka Akses Baru di Nambaru

21 Agustus 2026
100 Menit Pungut Sampah, Erwin Burase Ajak Warga Jadikan Kebersihan Budaya Hidup

100 Menit Pungut Sampah, Erwin Burase Ajak Warga Jadikan Kebersihan Budaya Hidup

18 Agustus 2026
Panen Raya di Balinggi, Bupati Erwin Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan Pertanian

Panen Raya di Balinggi, Bupati Erwin Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan Pertanian

18 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 54 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

19 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 38 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

24 Agustus 2026
Dari Usulan Warga hingga Diresmikan, Jembatan Garuda Buka Akses Baru di Nambaru

Dari Usulan Warga hingga Diresmikan, Jembatan Garuda Buka Akses Baru di Nambaru

21 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 37 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 206 km Tenggara MALUKUTENGAH

24 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 38 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

24 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 57 km TimurLaut PULAUPUAH-SULTENG

23 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In