PARIGI MOUTONG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong gelar sosialisasi pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) Partisipatif, Senin, 19 Juni 2023.
“Terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan semua pihak, mampu memberikan bantuan atau bekerjasama mensukseskan Pemilu 2024,” kata Ketua Bawaslu Muchlis Aswad, saat menyampaikan sambutan.
Menurutnya, Kabupaten Parigi Moutong merupakan salah satu lumbung suara di Sulawesi Tengah. Sehingga memungkinkan adanya potensi pelanggaran dalam setiap tahapan Pemilu 2024.
“Kami berharap yang hadir ini dapat meneruskan sosialisasi kepada masyarakat, memberikan pendidikan politik kepada yang lain,” ujarnya.
Sementara itu, Mantan Ketua Ombudsman RI, Perwakilan Sulawesi Tengah, Sofyan Farid Lembah mengatakan, penyelenggara pada Bawaslu berkewajiban melibatkan semua pihak dalam melakukan pengawasan.
“Pengawasan kita ini, berbicara terkait integritas. Tujuanya agar terselenggara Pemilu yang bermartabat,” tandasnya saat menyampaikan materinya.
Dia menambahkan, penyelenggara Bawaslu dari tingkat kabupaten hingga desa, perlu dikenal sebagai orang yang berkarakter baik atau berintegritas.
Kolaborasi antara penyelenggara dan masyarakat, sangat penting untuk dibangun serta dijaga, karena Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri secara maksimal.
“Pada proses Pemilu ini, ada hak kita semua. Karena kita seharusnya punya akses untuk tahu, sehingga terlibat itu penting,” kata dia.
Bawaslu, kata dia, perlu menjadikan organisasi dan lembaga di masyarakat sebagai mitra untuk melakukan pengawasan partisipatif.
“Telinganya Bawaslu tidak sampai disemua desa. Maka suara masyarakat harus didengar. Tugas Bawaslu mendengar. Unit pengaduan masyarakat di situ hak masyarakat untuk terlibat. Kalau tidak ada yang mengadu, orang pikir aman saja, tiba-tiba ada PSU,” pungkasnya.
Diketahui, selain Mantan Ketua Ombudsman Sulawesi Tengah, Kapolres Parigi Moutong, AKBP Yudy Arto Wiyono pun hadir sebagai pemateri dalam sosialisasi tersebut.
Para peserta pun diberikan ruang, untuk sesi diskusi dipandu oleh Koordinator Devisi Penindakan Pelanggaran, Iskandar Mardani.
Pada sosialisasi tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman, sebagai bentuk komitmen mengawal dan mensukseskan Pemilu serentak 2024.*