Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Oknum Guru Terlibat Asusila Tak Lagi Terima Haknya Sebagai PNS

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 Juni 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, memastikan oknum guru inisial ARH, yang diduga terlibat kasus asusila tak lagi menerima haknya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sementara waktu, selama menjalani proses hukum.

“Sambil menunggu proses hukum, untuk sementara kami berhentikan dulu haknya, seperti gaji, dan tunjangan lainnya,” kata Plt Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti, di Parigi, Sabtu, 18 Juni 2023.

Menurutnya, yang bersangkutan memang sejak lama tak lagi melakukan aktivitas mengajar sebagai mana mestinya, berdasarkan informasi Koordinator Wilayah (Korwil) Disdikbud.

Baca Juga

Pemkab Parigi Moutong Dorong Petani Durian Kantongi Sertifikasi GAP

Surplus Beras Parigi Moutong Dilirik BUMD DKI, Peluang Kerja Sama Lintas Daerah Terbuka

Kemiskinan Turun, Ekonomi Tumbuh, Capaian Pembangunan Parigi Moutong Menguat

Namun, Korwil dan kepala sekolah tak membuat laporan secara tertulis, karena takut terhadap oknum guru tersebut, yang dikenal seperti preman.

Padahal, laporan tertulis dapat dijadikan dasar mengundang oknum guru tersebut, untuk diberikan penindakan berupa teguran dan pembinaan.

“Saat Korwil menyampaikan informasi itu, saya masih menjabat sebagai kepala bidang yang menangani para guru. Saya pun, menyarankan mereka buat laporan tertulis, tapi tak kunjung disampaikan, karena takut,” jelasnya.

Akan tetapi, dengan adanya kasus baru yang menjerat oknum guru tersebut, ia telah menginstuksikan bidang guru dan kependidikan bersama kepala sekolah untuk menyelidiki kebenarannya.

Selain itu, seluruh berkas pembuktian tentang pelanggaran absensi kewajiban oknum guru sebagai PNS telah dikumpulkan kepala sekolah, dan diserahkan ke Disdikbud.

Apabila, kasus yang dijalani oknum guru ARH telah berkekuatan hukum tetap, dan dinyatakan bersalah, maka Disdikbud akan menyerahkannya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong.

“Kami serahkan ke BKPSDM untuk mengambil keputusan, sesuai dengan aturan yang berlaku bagi ASN. Kemungkinan akan diberhentikan secara tidak terhormat,” tukasnya.

Diketahui, kasus asusila terhadap remaja 15 tahun, dilakukan oleh 11 pelaku yang di antaranya merupakan oknum kepala desa, oknum guru dan oknum anggota Brimob.*

ShareTweet
Previous Post

Indeks Keterbukaan Informasi Publik Sulteng Naik ke Posisi Sebelas

Next Post

“самые Букмекерские Конторы Онлайн Рейтинг Бк 202

Artikel Lainnya

Pemkab Parigi Moutong Dorong Petani Durian Kantongi Sertifikasi GAP

Pemkab Parigi Moutong Dorong Petani Durian Kantongi Sertifikasi GAP

31 Maret 2026
Surplus Beras Parigi Moutong Dilirik BUMD DKI, Peluang Kerja Sama Lintas Daerah Terbuka

Surplus Beras Parigi Moutong Dilirik BUMD DKI, Peluang Kerja Sama Lintas Daerah Terbuka

31 Maret 2026
Kemiskinan Turun, Ekonomi Tumbuh, Capaian Pembangunan Parigi Moutong Menguat

Kemiskinan Turun, Ekonomi Tumbuh, Capaian Pembangunan Parigi Moutong Menguat

30 Maret 2026
Parigi Moutong Akselerasi SDM dan Pertanian dalam RKPD 2027

Parigi Moutong Akselerasi SDM dan Pertanian dalam RKPD 2027

30 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Sinkronkan Program Pembangunan 2027 Lewat Musrenbang

Pemkab Parigi Moutong Sinkronkan Program Pembangunan 2027 Lewat Musrenbang

30 Maret 2026
Legalisasi Tambang Rakyat di Tengah Krisis Lingkungan dan Maraknya Tambang Ilegal di Parigi Moutong

Legalisasi Tambang Rakyat di Tengah Krisis Lingkungan dan Maraknya Tambang Ilegal di Parigi Moutong

30 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pemkab Parigi Moutong Dorong Petani Durian Kantongi Sertifikasi GAP

Pemkab Parigi Moutong Dorong Petani Durian Kantongi Sertifikasi GAP

31 Maret 2026
Surplus Beras Parigi Moutong Dilirik BUMD DKI, Peluang Kerja Sama Lintas Daerah Terbuka

Surplus Beras Parigi Moutong Dilirik BUMD DKI, Peluang Kerja Sama Lintas Daerah Terbuka

31 Maret 2026
Kemiskinan Turun, Ekonomi Tumbuh, Capaian Pembangunan Parigi Moutong Menguat

Kemiskinan Turun, Ekonomi Tumbuh, Capaian Pembangunan Parigi Moutong Menguat

30 Maret 2026

Terpopuler

  • Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

    Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong Segera Disidang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surplus Beras Parigi Moutong Dilirik BUMD DKI, Peluang Kerja Sama Lintas Daerah Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Dorong Petani Durian Kantongi Sertifikasi GAP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In