Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Parigi Moutong Gelar Bimtek Tata Cara Pengajuan Balon Anggota DPRD

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
19 April 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) tata cara pengajuan Bakal Calon (Balon) anggota DPRD kabupaten/kota untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

“Bimtek yang kami laksanakan ini, mengundang 18 Partai Politik (Parpol) dan operatornya sebagai peserta Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot, di Parigi, Rabu, 19 April 2023.

Menurutnya, ada banyak hal yang disampaikan KPU Parigi Moutong kepada Parpol dalam Bimtek tata cara pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten tersebut.

Salah satunya, kata dia, pada Pemilu 2019 pengajuan bakal calon anggota DPRD, masih menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Baca Juga

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar Sawah di Kecamatan Ampibabo Tak Tergarap

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Namun, pada Pemilu 2024, SKCK hanya sebagai pengantar untuk mendapatkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri, bahwa bakal calon anggota DPRD yang diajukan bukan terpidana.

“Itu salah satunya yang berbeda dalam tata cara pengajuan bakal calon anggota DPRD di Pemilu 2024,” ujarnya.

Berdasarkan tahapan Pemilu, pengumuman pendaftaran pendaftaran bakal calon anggota DPRD dimulai pada 24-30 April 2023.

Kemudian, dilanjutkan dengan pendaftaran bakal calon anggota DPRD kabupaten/ kota akan dimulai pada 1-14 Mei 2023.

KPU Parigi Moutong berharap, Parpol benar-benar serius mempersiapkan para calon anggota DPRD bakal calon anggota DPRD yang diusungnya.

Sehingga, dapat melengkapi berkas-berkas persyaratan yang diatur dalam Peraturan KPU nomor 10 tahun 2023.

“Karena kesiapan itu, Parpol juga bisa secepatnya melakukan pendaftaran. Tanpa menunggu di hari-hari terakhir, yang membuat kami terkadang kewalahan. Namun, intinya KPU tetap akan semaksimal mungkin melayani,” pungkasnya.*

ShareTweet
Previous Post

1win Bonusları: Promosyon Kodları, Promosyonlar, Kuponla

Next Post

H-2 Lebaran, Harga Daging Sapi di Parigi Moutong Masih Stabil

ArtikelLainnya

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar sawah di Ampibabo Tak Tergarap

Irigasi Jebol, Ratusan Hektar Sawah di Kecamatan Ampibabo Tak Tergarap

25 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

24 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

24 Juli 2025
Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

24 Juli 2025
Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

23 Juli 2025
Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

22 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Dinas PMD Usulkan Sekdes Ulatan Isi Kekosongan Jabatan Kades

6 Januari 2023

Ketua DPRD Minta Biaya Pembuatan SKBS Dihapus

3 Juni 2020

Terik Matahari Tak Halangi Jamaah Padati Tablikh Akbar UAS

25 September 2018

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In