Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Terlibat Kasus Asusila, Oknum Kades di Parigi Moutong Terancam Diberhentikan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
10 Desember 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Oknum Kepala Desa (Kades) di Parigi Moutong yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan tindakan asusila terhadap dua anak di bawah umur, terancam diberhentikan dari jabatannya.

“Jika terbukti melakukan tindakan asusila, maka sanksi terberat adalah memberhentikan dari jabatannya,” tegas Agus Salim, mantan Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Parigi Moutong, saat dihubungi, Jum’at, 9 Desember 2022.

Dia mengatakan, telah menerima informasi penahanan oknum Kades tersebut di Polres Parigi Moutong, dari Pemerintah Kecamatan.

Baca Juga

LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

Bangunan Hampir Roboh, Relawan Amura Galang Dana untuk Sekolah Pedalaman

Janggal, Anggota DPRD Sarankan Gunakan Ekskavator Tambang Ilegal untuk Normalisasi Sungai

Sehingga, Dinas PMD Parigi Moutong akan berkoordinasi ke Polres Parigi Moutong atas penetapan tersangka oknum Kades tersebut. Sekaligus mencari tahu kronologis dugaan tindakan asusila yang dilakukannya terhadap anak di bawah umur.

“Saat ini saya dengan Pak Kadis PMD masih di Jakarta. Kami belum tahu persis seperti apa kejadian yang sebenarnya. Saya juga akan meminta Bidang Pemdes untuk berkoordinasi dengan Polres Parigi Moutong,” ujarnya.

Koordinasi tersebut, kata dia, juga dilakukan untuk memastikan masa penahanan sang oknum Kades selama proses penyelidikan.

Sebab, jika penahanan yang bersangkutan menganggu proses administrasi pemerintahan desa, maka pihaknya akan mengambil tindakan sebagai langka antisipasi sesuai regulasi.

Saat ini, lanjut Agus, penandatangan dokumen administrasi pemerintahan desa masih dapat dilakukan yang bersangkutan, karena statusnya belum memiliki kekuatan hukum tetap.

“Pemerintah Kecamatan sudah menanyakan soal dokumen yang harus ditandatangani. Saya memberikan petunjuk, untuk dibawa saja ke Polres dulu. Tapi jika proses penyelidikan menganggu kemungkinan akan ditunjuk pelekasana tugas sementara,” jelasnya.

Dia mengaku, sangat menyayangkan tindakan sang oknum Kades, jika dugaan tersebut terbukti dilakukan. Apalagi, kasus asusila merupakan perbuatan tidak terpuji, dan masuk dalam pelanggaran serius. *theopini.id

Tags: Dinas PMDKades AsusilaParigi Moutong
ShareTweet
Previous Post

Dirwan Korompot : KPU Tidak Miliki Kewenangan Tetapkan Jumlah Dapil

Next Post

Atletik Parigi Moutong Kembali Sumbang Dua Emas, Satu Perak dan Perunggu

Artikel Lainnya

LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

13 Desember 2025
Fokus Ke Pertanian, Bupati Erwin Burase Tegaskan Pembahasan Tambang Belum Prioritas

Fokus Ke Pertanian, Bupati Erwin Burase Tegaskan Pembahasan Tambang Belum Prioritas

9 Desember 2025
Bupati Erwin Burase: Durian Parigi Moutong Berpeluang Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

Bupati Erwin Burase: Durian Parigi Moutong Berpeluang Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

9 Desember 2025
Parigi Moutong Mantapkan Program Gerbang Desa Lewat Rakerda TP-PKK

Parigi Moutong Mantapkan Program Gerbang Desa Lewat Rakerda TP-PKK

8 Desember 2025
Pemkab Parigi Moutong Terima 20 Unit Traktor untuk Mendukung Pertanian Modern

Pemkab Parigi Moutong Terima 20 Unit Traktor untuk Mendukung Pertanian Modern

8 Desember 2025
Bupati Parigi Moutong Serahkan 26.955 Kilogram Benih Jagung kepada Petani

Bupati Parigi Moutong Serahkan 26.955 Kilogram Benih Jagung kepada Petani

8 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

13 Desember 2025
Fokus Ke Pertanian, Bupati Erwin Burase Tegaskan Pembahasan Tambang Belum Prioritas

Fokus Ke Pertanian, Bupati Erwin Burase Tegaskan Pembahasan Tambang Belum Prioritas

9 Desember 2025
Bupati Erwin Burase: Durian Parigi Moutong Berpeluang Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

Bupati Erwin Burase: Durian Parigi Moutong Berpeluang Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

9 Desember 2025

Terpopuler

  • Pemkab Parigi Moutong Terima 20 Unit Traktor untuk Mendukung Pertanian Modern

    Pemkab Parigi Moutong Terima 20 Unit Traktor untuk Mendukung Pertanian Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fokus Ke Pertanian, Bupati Erwin Burase Tegaskan Pembahasan Tambang Belum Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase: Durian Parigi Moutong Berpeluang Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perpustakaan Pakai Perusahaan Pinjaman, Wabup Diduga Intervensi Setiap Pencairan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In