Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Parigi Moutong Ingatkan Parpol Tentang Tahapan dan Jadwal Pendaftaran Parpol

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Juli 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong mengingatkan Partai Politik (Parpol) tentang tahapan dan jadwal pendaftaran Parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 tahun 2022 akan mengumumkan tentang tahapan pendaftaran Parpol pada 29-1 Juli 2022, di Jakarta,” ungkap Komisioner KPU Parigi Moutong Divisi Teknis, Dirwan Korompot, Kamis (21/7).

Untuk tahapan pendaftaran Parpol akan dilaksanakan selama dua minggu, mulai 1-14 Agustus 2022 di kantor KPU RI Jakarta. Kemudian, usai hasil verifikasi administrasi pendaftaran dilakukan ditingkat pusat, pihaknya akan menunggu Parpol secara berjenjang melakukan pendaftaran di KPU kabupaten/kota.

“Setelah itu kami akan melakukan verifikasi administrasi. Jadi pendaftaran melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), dan kami akan melihat untuk memastikan dokumen Parpol,” urainya.

Baca Juga

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

KPU Edukasi Pemilih Pemula di 23 Sekolah

Paslon Tidak Laporkan Dana Kampanye, Ariyana : KPU Tidak Akan Keluarkan Rekomendasi untuk Dilantik

Dia menyebut, untuk menghadapi proses tahapan dan jadwal pendaftaran serta verifikasi Parpol, pihaknya akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pada tanggal 23-25 Juli 2022.

Sesuai pengalaman di Pemilu 2019, ada dua proses persyaratan bagi Parpol yang akan mendaftar sebagai peserta Pemilu, yaitu melakukan verifikasi faktual maupun verifikasi secara administrasi.

Dalam tahapan itu, harus ada kesesuaian yang akan disampaikan oleh Parpol. Kemudian akan dilakukan verifikasi di lapangan oleh KPU.

“Sementara untuk Parpol yang tidak lolos parliamentary threshold dan Parpol baru, wajib untuk diverifikasi secara administrasi maupun faktual,” kata dia. *theopini.id

Tags: KPU Parigi MoutongParrigi MoutongPendaftaran ParpolSistem Informasi Partai Politik (Sipol)
ShareTweet
Previous Post

Bappelitbangda: Status Desa Terus Meningkat

Next Post

Aspidum Kejati Sulteng Usir Wartawan di Perayaan Hari Bhakti Adhyaksa

ArtikelLainnya

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025
Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

16 September 2025
Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

16 September 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Aspidum Kejati Sulteng Usir Wartawan di Perayaan Hari Bhakti Adhyaksa - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Hadiri Sosialisasi Penyusunan RPJPD, Begini Pesan Pj Bupati Parimo

3 November 2023

Zulfinasran ke Bappelibangda, Arifin Amat Kembali ke Dinas PU

21 Februari 2019

1xbet Mobile Yukle 1xbet Apk & App Android, Iphone Ilə Idman Mərcləri Üçün Mobil Proqramlar 1xbet Com

7 April 2023

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In