Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Hasil RDP DPRD, Hanya 2 Usaha Tambak Udang yang Kantongi Izin

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
13 Mei 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi II DPRD Parigi Moutong, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), membahas tentang izin operasi usaha tambak udang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kamis, 12 Mei 2022.

Dalam RDP tersebut, terungkap hanya ada dua pengusaha yang mengantongi izin untuk melakukan aktivitas tambak udang Vaname di wilayah setempat.

Hal itu, membuat Ketua Komisi II DPRD Parigi Moutong, Mohammad Zain, geram dan mendorong Dinas Lingkungan Hidup setempat, untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kita sangat butuh investor masuk di daerah kita untuk berinvestasi. Kita butuh investasi untuk membangun daerah ini, terutama usaha tambak udang Vaname. Namun bukan berarti pengusaha tersebut, tidak pro aktif untuk memenuhi kewajibannya, sebagamana yang telah di atur dalam peraturan perundang-undangan,” tegas Zain, saat ditemui usai RDP, Kamis, 12 Mei 2022.

Baca Juga

Sayutin Budianto Soroti Sikap Dokter di RSUD Anuntaloko Parigi

Raperda APBD 2023, Pendapatan Daerah Parigi Moutong Naik Rp100 Miliar Lebih

DPRD Parigi Moutong Setujui Raperda PBG

Menurut dia, berdasarkan penyampaian Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, tambak udang Vaname yang tercatat telah mengantongi izin beroperasi, di antaranya yang berlokasi Desa Donggulu, Kecamatan Kasimbar dan Desa Sijoli, Kecamatan Moutong.

Sementara usaha tambak lainnya, masih sebatas melakukan usulan, dan belum melengkapi berbagai administrasi perizinan. Namun, telah melakukan aktivitas tambak udang.

“Termasuk yang di Desa Pinotu, itu juga belum kantongi izin. Kalau dihitung banyak usaha tambak udang yang sudah beroperasi tanpa izin di Parigi Moutong,” ujarnya.

Bahkan kata dia, pengusaha tersebut bukan hanya melakukan aktivitas di lokasi tambak udang yang telah diusulkan atau berdasarkan izin operasi. Namun, mereka juga diduga melakukan aktivitas pengerukan gunung.

Dia menyebut, persyarakat wajib yang harus dilengkapi pengusaha tambak udang dalam proses pengurusan izin operasi, yakni rekomendasi penyesuaian kawasan yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP).

Kemudian, pengurusan izin dokumen lingkungan, berupa Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, yang selanjutnya disebut UKP-UPL, yang diusulkan ke DLH setempat.

“Jadi usaha tambak yang beroperasi sekarang ini, jangankan dokumen UKL-UPL, persetujuan dari lingkungan dari DLH saja belum ada,” tandasnya.

Dia mengimbau, pengusaha tambak udang Vaname untuk segera melengkapi sejumlah dokumen izin beropearasi, untuk menghindari komplain dari masyarakat setempat, dan dampak-dampak yang akan timbul lainnya. *theopini.id

Tags: DPRD Kabupaten Parigi MoutongDPRD Parigi MoutongKomisi II DPRD Parigi MoutongRapat Dengar Pendapat (RDP)Tambak Udang
ShareTweet
Previous Post

Soal PBG, DPRD Parigi Moutong Akan Konsultasi ke Pemprov Sulteng

Next Post

Pemda Parigi Moutong Akan Gelar Festival Mepanga EXPO

ArtikelLainnya

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

16 Juni 2025
Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

16 Juni 2025
Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

4 Juni 2025
Parigi Moutong jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

27 Mei 2025
DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Pemda Parigi Moutong Akan Gelar Festival Mepanga EXPO - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Sartin : DWP Harus Mampu Berkiprah Aktif dalam Pembangunan.

9 Desember 2019

24 PKBM di Parigi Moutong, Hanya Delapan Terakreditasi

31 Oktober 2019

18 Juni 2020

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In