PARIGI MOUTONG – DPRD Parigi Moutong akan mengawal penyelesaian sisa gaji Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT), yang belum seluruhnya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
“Saya sudah meminta Komisi IV dan Komisi II DPRD Parigi Moutong untuk mengawal penyelesaian sisa gaji Bidan PTT ini. Karena pemerintah berjanji akan menyelesaikan pembayaran usai Lebaran ini,” ungkap Ketua DPRD, Sayutin Budianto, saat ditemui belum lama ini.
Menurut dia, Dinas Kesehatan setempat telah menyelesaikan pembayaran sebagaian gaji Bidan PTT, sesuai dengan wilayah tugasnya.
Misalnya, Bidan PTT yang bertugas bukan di daerah terpencil, telah dibayarkan gajinnya selama satu hingga dua bulan.
“Sedangkan Bidan PTT di daerah terpencil tiga bulan gajinya, mulai dari Januari-Maret sudah diselesaikan. Begitu juga dengan tenaga dokter, telah dibayarkan dua bulan gajinya,” kata dia.
Dinas Kesehatan setempat kata dia, harus menyelesaikan pembayaran gaji Bidan PTT, sebab anggaran tenaga kesehatan telah dialokasikan dalam APBD 2022.
DPRD pun menilai, keterlambatan pembayaran gaji Bidan PTT tersebut, disebabkan karena tata kelola administrasi keuangan di Dinas Kesehatan yang terkesan amburadul.
Hal ini, sebaiknya menjadi pertimbangan Pemda, untuk melakukan evaluasi kinerja Dinas Kesehatan secara keseluruhan, karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis tersebut merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan.
“Evalusasi kinerja penting dilakukan, agar tidak ada keterlambatan pembayaran gaji dan lainnya,” pungkasnya. *theopini.id
Comments 0