Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dishub Ungkap Kendala Penuhi Terget PAD dari Sektor Parkir

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
26 Februari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Perhubungan (Dishub) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengaku mengalami beragam kendala dalam memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor jasa parkir.

“Setiap tahunnya, target yang dibebankan kepada kami tidak terpenuhi secara menyeluruh. Pemda menargetkan PAD sebesar Rp80 juta dari 14 titik sektor parkir,” ungkap, Kadis Perhubungan Parimo, Arman Maulana, Jum’at 25 Februari 2022.

Dia mengatakan, setiap bulan dari 14 titik sektor parkir yang dikelolah pihaknya, hanya mempu memberikan kontribusi sebesar Rp5 juta. Sehingga, total target Rp80 juta yang ditetapkan tahun ini diyakininya, tak akan terpenuhi.

Arman mengaku, karena pihaknya tidak mengetahui penetapan target PAD yang dibebankan. Dishub melakukan pemetaan retribusi parkir di lapangkan, untuk memastikan penyesuaian target.

Baca Juga

Tingkatkan PAD, Dishub Parigi Moutong Gandeng Pihak Swasta untuk Kelola Parkir

Dishub Usulkan Traffic Light hingga Mobil Siswa ke Pemerintah Pusat

Dishub Parigi Moutong Evaluasi Pengelolaan Terminal Toboli

Ditemukan ada ketidak sesuaian berdasarkan perhitungan, dan pemetaan di lapangan. Dalam perhitungannya, secara normal dalam satu tahunnya hanya mencapai Rp72 juta.

“Capaian di 2021 yang memenuhi target hanya Rp46 juta pertahun. Tidak tercapai Rp27 juta dari target normal yang dilakukan setelah pemetaan,” ucapannya.

Menurut dia, tidak terpenuhinya target tersebut disebabkan beberapa permasalahan, diantaranya pendistribusian karcis yang mengalami keterlambatan. Selain itu, beberapa titik parkir belum melakukan penarikan secara maksimal, karena tidak memiliki lahan.

Kemudian, penyetoran retribusi oleh petugas tidak sesuai dengan target, dan petugas parkir tidak melaksanakan tugasnya.

Dia menyebutkan, beberapa titik seperti di Kecamatan Palasa dan Toribulu sama sekali tidak melakukan pemungutan retribusi parkir.

Maka, dirinya menginginkan retribusi ini diganti dengan pajak parkir, namun perlu pertimbangan dengan ketersediaan lahan yang belum memadai.

Beberapa lokasi parkir kata dia, setelah dilakukan uji petik retribusinya mengalami kenaikan dari target yang ditetapkan setiap bulannya.

“Untuk parkiran di Pasar Sentral Parigi, setelah dilakukan uji petik mengalami kenaikan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta,” tutupnya. *theopini.id

Tags: Dishub Parigi MoutongJuru ParkirPendapatan Asli Daerah (PAD)
ShareTweet
Previous Post

Kasus Dugaan Korupsi Dana Non Kapitasi Naik ke Penyidikan

Next Post

Soal Usaha Batu Pecah, Sayutin: Pemda Harus Tindak Tegas

ArtikelLainnya

11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025
Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

7 Mei 2025
Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

7 Mei 2025
Survei IPR, Erwin-Sahid Unggul 57 Persen

Survei IPR, Erwin-Sahid Unggul 57 Persen

4 April 2025
Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

29 Maret 2025
Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

29 Maret 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Soal Usaha Batu Pecah, Sayutin: Pemda Harus Tindak Tegas - Songulara.com
  2. Ping-balik: Ambil Adminduk Tidak Bisa Diwakili, Ini Tanggapan Anggota DPRD Parigi Moutong - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Kemenag Parigi Moutong Lantik Kepala KUA Lima Kecamatan 

22 Januari 2018

Kadis Kominfo Dampingi Bupati, Terima Bantuan Bank Sulteng

18 Oktober 2019

Batas Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Calon DPD RI Berakhir Hari Ini

21 Maret 2023

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In