Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Blokade Jalan Masa ARTI KTT Akibatkan Antrian Panjang Berjam-jam

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
12 Februari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani (ARTI) Koalisi Tolak Tambang (KTT) PT Trio Kencana hingga kini masih memblokade jalur Trans Sulawesi Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong, Sabtu 12 Februari 2022.

ARTI KTT bersih keras tidak ingin membubarkan masa aksinya, hingga Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura datang memenuhi janjinya, untuk menemui masyarakat yang berasal dari tiga kecamatan yakni, Toribulu, Kasimbar, dan Tinombo Selatan.

Meskipun Kepolsian Resor (Polres) Parigi Moutong, telah melakukan upaya negosiasi kepada perwakilan masa aksi untuk membuka blokade, namun tak juga dihiraukan.

Baca Juga

DPR RI Kumpulkan Data dan Informasi Terkait Warga Tertembak di Sulteng

Pasca Bentrok, 17 Polisi Diperiksa dan 15 Pucuk Senjata Diuji Balistik

Blokade dilakukan masa aksi sejak 12:00 WITA. Sebelumnya, ARTI KTT telah meminta kepihak kepolisian agar menghadirkan Gubernur Sulawesi Tengah, dengan batas waktu yang telah ditentukan.

“Setelah kami melakukan negosiasi dengan kepolisian, namun batas waktu mulai dari pukul 08.00-10.00 WITA, Pak Gubernur yg sebelumnya janji mau datang, tapi ternyata tidak datang. Makanya kami blokade jalur Trans Sulawesi, untuk menagih janji itu,” ungkap Kepala Desa Tada, Mohamad Irfain saat dihubungi, Sabtu.

Menurutnya, negosiasi tidak dapat lagi lakukan, sebab berdasarkan komunikasi ARTI KTT pada Kamis 10 Februari 2022, dengan Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tengah Ridha Saleh, jadwal pertemuan dirubah dari tanggal perjanjian sebelumnya. Sebab, Gubernur H Rusdy Mastura menginginkan percepat pertemuannya dengan masyarakat.

Sehingga, seluruh masa aksi ARTI KTT PT Trio Kencana telah bersepakat berkumpul di Tugu Katulistiwa sebagai titik pertemuan yang telah disepakati.

“Saat aksi Senin 7 Februari 2022 kemarin, Pak Ridha Saleh juga telah mengatakan, Gubernur akan datang selambat-lambatnya Minggu, 13 Februari di depan masa aksi. Maka kami hanya bepegang teguh pada janji itu,” tegasnya.

Salah satu polisi menggunakan pengeras suara, terus menghimbau untuk membuka blokade jalan, yang dipalang dengan dua unit truk serta ratusan masa aksi yang duduk di badan jalan.

“Kami tidak melarang anda menyampaikan aspirasinya. Namun lakukanlah dengan cara-cara yang benar, jangan melakukan penutupan jalan. Sampaikan aspirasi tanpa mengganggu hak-hak orang lain,” ungkap salah satu anggota polisi.

Aksi tersebut yang keempat kalinya dilakukan oleh ARTI KTT, sebagai bentuk penolakan terhadap pembukaan aktivitas tambang di wilayah mereka.

Masyarakat yang berasal dari tiga kecamatan, yang masuk dalam kawasan konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana, mendesak pemerintah untuk mencabut izin perusahan tersebut. *theopini.id

Tags: DemoDemonstrasiPT Trio KencanaTolak Tambang
ShareTweet
Previous Post

BKPSDM : Keberadaan Tenaga Honorer di OPD Masih Dibutuhkan

Next Post

Front Advokat Rakyat Berhasil Bebaskan 59 Warga dari Polres Parigi Moutong

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Front Advokat Rakyat Berhasil Bebaskan 59 Warga dari Polres Parigi Moutong - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In