Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Blokade Jalan Masa ARTI KTT Akibatkan Antrian Panjang Berjam-jam

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
12 Februari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani (ARTI) Koalisi Tolak Tambang (KTT) PT Trio Kencana hingga kini masih memblokade jalur Trans Sulawesi Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong, Sabtu 12 Februari 2022.

ARTI KTT bersih keras tidak ingin membubarkan masa aksinya, hingga Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura datang memenuhi janjinya, untuk menemui masyarakat yang berasal dari tiga kecamatan yakni, Toribulu, Kasimbar, dan Tinombo Selatan.

Meskipun Kepolsian Resor (Polres) Parigi Moutong, telah melakukan upaya negosiasi kepada perwakilan masa aksi untuk membuka blokade, namun tak juga dihiraukan.

Baca Juga

DPR RI Kumpulkan Data dan Informasi Terkait Warga Tertembak di Sulteng

Pasca Bentrok, 17 Polisi Diperiksa dan 15 Pucuk Senjata Diuji Balistik

Blokade dilakukan masa aksi sejak 12:00 WITA. Sebelumnya, ARTI KTT telah meminta kepihak kepolisian agar menghadirkan Gubernur Sulawesi Tengah, dengan batas waktu yang telah ditentukan.

“Setelah kami melakukan negosiasi dengan kepolisian, namun batas waktu mulai dari pukul 08.00-10.00 WITA, Pak Gubernur yg sebelumnya janji mau datang, tapi ternyata tidak datang. Makanya kami blokade jalur Trans Sulawesi, untuk menagih janji itu,” ungkap Kepala Desa Tada, Mohamad Irfain saat dihubungi, Sabtu.

Menurutnya, negosiasi tidak dapat lagi lakukan, sebab berdasarkan komunikasi ARTI KTT pada Kamis 10 Februari 2022, dengan Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tengah Ridha Saleh, jadwal pertemuan dirubah dari tanggal perjanjian sebelumnya. Sebab, Gubernur H Rusdy Mastura menginginkan percepat pertemuannya dengan masyarakat.

Sehingga, seluruh masa aksi ARTI KTT PT Trio Kencana telah bersepakat berkumpul di Tugu Katulistiwa sebagai titik pertemuan yang telah disepakati.

“Saat aksi Senin 7 Februari 2022 kemarin, Pak Ridha Saleh juga telah mengatakan, Gubernur akan datang selambat-lambatnya Minggu, 13 Februari di depan masa aksi. Maka kami hanya bepegang teguh pada janji itu,” tegasnya.

Salah satu polisi menggunakan pengeras suara, terus menghimbau untuk membuka blokade jalan, yang dipalang dengan dua unit truk serta ratusan masa aksi yang duduk di badan jalan.

“Kami tidak melarang anda menyampaikan aspirasinya. Namun lakukanlah dengan cara-cara yang benar, jangan melakukan penutupan jalan. Sampaikan aspirasi tanpa mengganggu hak-hak orang lain,” ungkap salah satu anggota polisi.

Aksi tersebut yang keempat kalinya dilakukan oleh ARTI KTT, sebagai bentuk penolakan terhadap pembukaan aktivitas tambang di wilayah mereka.

Masyarakat yang berasal dari tiga kecamatan, yang masuk dalam kawasan konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana, mendesak pemerintah untuk mencabut izin perusahan tersebut. *theopini.id

Tags: DemoDemonstrasiPT Trio KencanaTolak Tambang
ShareTweet
Previous Post

BKPSDM : Keberadaan Tenaga Honorer di OPD Masih Dibutuhkan

Next Post

Front Advokat Rakyat Berhasil Bebaskan 59 Warga dari Polres Parigi Moutong

Artikel Lainnya

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Front Advokat Rakyat Berhasil Bebaskan 59 Warga dari Polres Parigi Moutong - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In