Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kemenag Buka Layanan Pendaftaran Pesantren Berbasis Aplikasi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
10 Januari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Kementerian Agama (Kemenag) membuka layanan pendaftaran keberadaan pesantren berbasis aplikasi, untuk memudahkan pengurusan izin pendirian Lembaga Pendidikan Islam (LPA).

“Kalau ada pihak yang ingin mengajukan izin pendirian LPA khususnya Ponpes, langsung buka aplikasi melalui Google, alamat website https://ditpdpontren.kemenag.go.id/daftarkeberadaanpesantren,” ungkap Bagian Seksi Pendidikan Islam, Kemenag Parigi Moutong, Suciati, saat ditemui di ruangannya, Senin (10/01).

Dia mengatakan, pengelola LPA dapat melakukan pendaftaran sesuai persyaratan yang dibutuhkan, untuk mendapatkan akun dan login ketahap selanjutnya.

Adapun berkas pengajuan pendirian izin pondok pesantren, yang nantinya akan diunggah dalam aplikasi setelah mendapatkan akun tersebut.

Baca Juga

Tahun Ini, Kuota Haji Parigi Moutong Bertambah, Totalnya 132 CJH

Kemenag Tetapkan Besaran Zakat Fitrah

Puluhan ASN Kemenag Terima Satya Lencana Karya Satya

Pihaknya kata dia, akan melakukan survei dan verifikasi berkas usai proses unggahan dilakukan untuk memastikan kebenarnya.

“Apakah sesuai seperti yang ada pada aplikasi atau belum, serta dapat diketahui sudah sejauh mana proses pendaftaran pesantrennya,” jelas Suciati.

Menurut dia, Kemenag juga akan meninjau lokasi dan kondisi faktual di lapangan. Setelah itu, berkas akan diserahkan ke Kantor Wilayah Sulawesi Tengah dan pusat untuk mendapatkan izin pendirian pondok pesantren secara resmi.

Total 17 pondok pesantren di parigi Moutong yang telah terdaftar dan terverifikasi oleh Kemenag. Sebagian besar, mendaftar melalui aplikasi tersebut, salah satunya termasuk Uthdul Ummah Desa Baliara Kecamatan Parigi Barat.

Dia menyebutkan, aplikasi layanan pendaftaran pesantren telah ada sejak 2018 dan berlaku hingga saat ini, yang berfungsi sebagai alat untuk memudahkan masyarakat, baik dalam hal pendaftaran serta izin perpanjangan pendirian.

“Perpanjangan pendirian yang harus diperbaharui, dan keberadaan pondok pesantren juga wajib dilaporkan,” pungkasnya. *Abdul Farid/theopini.id

Tags: KemenagKemenag Parigi MoutongPesantren
ShareTweet
Previous Post

Aminudin, Biaya Bangun Baru hingga Rehabilitasi RKB Dibiayai DAK

Next Post

Disperindag : Naiknya Harga Minyak Goreng Sulit Diintervensi

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025
Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

16 September 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Disperindag : Naiknya Harga Minyak Goreng Sulit Diintervensi - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Lestarikan Nilai Budaya, Disdikbud Gelar Workshop Fotografi

26 Juni 2019

Puluhan ASN Kemenag Terima Satya Lencana Karya Satya

4 Januari 2018

Warning Kontraktor Nakal, Kadis PU Evaluasi Pokja

28 Mei 2017

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In