Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Aminudin, Biaya Bangun Baru hingga Rehabilitasi RKB Dibiayai DAK

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
9 Januari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Sejumlah satuan pendidikan dari tingkat SD hingga SMP di Kabupaten Parigi Moutong, menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022, untuk pembiayaan bangun baru dan rehabilitasi Ruang Kelas Belajar (RKB).

“Pemerintah Pusat tahun ini memberikan DAK sebesar Rp40 miliar lebih untuk Parigi Moutong. Nilai itu tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo, Aminudin, saat ditemui di Parigi, Sabtu (08/01).

Dia mengatakan, pembiayaan bangun baru RKB bersumber DAK 2022 kemungkinan akan dilaksanakan di satuan pendidikan pada tingkat SD. Sementara, untuk pembiayaan rehabilitasi RKB, baik ringan, sedang dan berat akan dilaksanakan di satuan pendidikan pada tingkat SMP.

Baca Juga

Program Cerdas Bersama Awali Sekolah Gratis di Parigi Moutong

Disdikbud Parigi Moutong Lanjutkan Program Listrik Masuk Sekolah untuk Wilayah Terpencil

Peduli Literasi Anak, Guru Muda Toribulu Bentuk Generasi Pendidik Muda

Selain itu, ada juga alokasi pembangunan rehabilitasi rumah dinas tenaga pendidik dan sanitasi sekolah bersumber dari anggaran yang sama.

“Jadi alokasi kegiatan fisik ini tidak semua secara merata diberikan kepada satuan pendidikan SD hingga SMP se Kabupaten Parimo,” kata dia.

Sayangnya, ia tidak mengetahui persis jumlah satuan pendidikan yang menjadi sasaran DAK tersebut. Namun dipastikan, seluruh satuan pendidikan yang telah ditetapkan sebagai penerima DAK merupakan usulan di tahun sebelumnya.

“Kami sifatnya mengusulkan seluruh permohonan satuan pendidikan, yang menetapkan Pemerintah Pusat,” imbuhnya.

Kemudian, terkait pelaksanaan pekerjaan bangun baru dan rehabilitasi RKB di 2022, belum diketahui apakah dilaksanakan secara swakelola atau dipihak ketigakan. Namun Aminudin menilai pelaksanaan pekerjaan nantinya cenderung dilakukan dengan sistem swakelola, karena melihat hasil evaluasi penyelesaian pekerjaan di tahun sebelumnya.

“Pelaksanaan secara swakelola tepat waktu. Pengalihan sistem pelaksanaan pekerjaan kegiatan fisik, kalau memang terjadi tahun ini, bukan hal yang luar bisa. Dibeberapa tahun sebelumnya sempat terjadi hal yang sama,” ungkapnya.

Dia menuturkan, untuk penyelesaian pekerjaan fisik bersumber dari DAK 2021, yang dilaksanakan dengan sistem pihak ketiga telah tuntas dikerjakan. Meskipun terjadi keterlambatan, namun tidak ada pekerjaan bangun baru atau rehabilitasi yang dikerjakan hingga menyeberang tahun.

“Kalau pihak ketiga yang mendapatkan sanksi denda keterlambatan memang ada, namun pelaksanaan semuanya sudah tuntas akhir tahun kemarin,” pungkasnya. *Novita Ramadhan/theopini.id

Tags: AminudinDana Alokasi KhususpendidikanRuang Kelas Baru
ShareTweet
Previous Post

Disdikbud Parigi Moutong Sebut Anak Perlu Dibekali Cara Melindungi Diri

Next Post

Kemenag Buka Layanan Pendaftaran Pesantren Berbasis Aplikasi

Artikel Lainnya

Legalisasi Tambang Rakyat di Tengah Krisis Lingkungan dan Maraknya Tambang Ilegal di Parigi Moutong

Legalisasi Tambang Rakyat di Tengah Krisis Lingkungan dan Maraknya Tambang Ilegal di Parigi Moutong

30 Maret 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Erwin Burase Pastikan 6.000 PPPK Parigi Moutong Tidak Akan Dirumahkan

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Erwin Burase Pastikan 6.000 PPPK Parigi Moutong Tidak Akan Dirumahkan

29 Maret 2026
Di Perayaan Lebaran Ketupat, Bupati Erwin Burase Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Usut Dugaan Pungli Jabatan

Di Perayaan Lebaran Ketupat, Bupati Erwin Burase Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Usut Dugaan Pungli Jabatan

29 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Minta Arahan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan

Pemkab Parigi Moutong Minta Arahan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan

27 Maret 2026
Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong Segera Disidang

Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong Segera Disidang

27 Maret 2026
Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

27 Maret 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Kemenag Buka Layanan Pendaftaran Pesantren Berbasis Aplikasi - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Legalisasi Tambang Rakyat di Tengah Krisis Lingkungan dan Maraknya Tambang Ilegal di Parigi Moutong

Legalisasi Tambang Rakyat di Tengah Krisis Lingkungan dan Maraknya Tambang Ilegal di Parigi Moutong

30 Maret 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Erwin Burase Pastikan 6.000 PPPK Parigi Moutong Tidak Akan Dirumahkan

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Erwin Burase Pastikan 6.000 PPPK Parigi Moutong Tidak Akan Dirumahkan

29 Maret 2026
Di Perayaan Lebaran Ketupat, Bupati Erwin Burase Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Usut Dugaan Pungli Jabatan

Di Perayaan Lebaran Ketupat, Bupati Erwin Burase Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Usut Dugaan Pungli Jabatan

29 Maret 2026

Terpopuler

  • Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

    Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong Segera Disidang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bappelitbangda Teliti Karakteristik Durian Parigi Moutong Selama Dua Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sangulara Sulteng Pertanyakan Pengawalan APH atas Proyek Perpustakaan yang Molor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In