PARIGI MOUTONG – Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ahmad Saiful menegaskan tak ada kegaduhan dalam proses pelantikan pejabat eselon baru-baru ini.
“Kalau dibilang gaduh, indikatornya apa. Dimana kegaduhan itu, tolong ada pembuktian gaduhnya seperti apa,” kata Ahmad Saiful dalam konfrensi pers yang digelar di kantor BKPSDM Parigi Moutong, Selasa (12/10).
Dirinya menegaskan dalam proses pelantikan, BKPSDM bukanlah eksekutor tetapi hasil pelantikan ini berdasarkan kerja dari tim penilai kinerja sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“BKPSDM tidak berdiri sendiri, kami hanya bertanggung jawab terkait dengan persoalan administrasi dan semua keputusan yang diambil dalam proses pelantikan ini merupakan hasil dari tim penilai kinerja”.
Baca Juga : https://www.songulara.com/daerah/pertandingan-sepak-bola-se-parigi-tengah-dimulakan/
Terkait dengan adanya tudingan bahwa ada oknum pejabat di BKPSDM yang bertindak tanpa koordinasi, dirinya menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Dirinya menjamin semua yang dilaksanakan jajarannya selalu berdasarkan koordinasi dengan dirinya selaku pimpinan.
Ia menjelaskan, proses rekruitmen ASN terkait pelantikan kali ini menggunakan prosedur sesuai dengan Peraturan Pemerintah PP Nomor:11 tahun 2017. Dalam peraturan tersebut ada tim penilai kinerja yang dipimpin Sekab sebagai kordinator, BKPSDM sebagai sekretaris dan 3 anggota tim yang terdiri dari Inspektur Inspektorat, Asisten III serta Staf Ahli Bidang SDM.
Baca Juga : Wabup Ingatkan Pelaksana Paket Kerja Ekstra Tuntaskan Pekerjaan
Tim ini kata dia bukan hanya formalitas saja, tetapi memang bekerja sesuai dengan tupoksinya. Proses rekruitmen dilaksanakan selama 4 hari berturut turut dan dibagi menjadi 8 sesi dengan mengundang seluruh pimpinan OPD untuk memaparkan profil pejabat yang akan direkrut pada masing-masing OPD.
Dalam proses pengusulan pejabat ada tiga kriteria yang digunakan diantaranya rotasi, mutasi dan promosi.
“Untuk diketahui oleh semua pihak bahwa segala keputusan yang diambil bukanlah keputusan BKPSDM tetapi hasil dari kerja tim penilai kinerja. Dan seluruh hasil kerja tim dilaporkan kepada bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Jadi tidak benar tudingan-tudingan seperti yang beredar saat ini,” terangnya. FAIZ
Comments 0