Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Parigi Moutong Amankan Pria Diduga Pelaku Pencabulan

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
19 April 2021
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
19 April 2021

PARIGI – Polres Parigi Moutong, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan praktek pencabulan anak dibawah umur di salah satu desa di Kabupaten Parigi Moutong, Senin (19/4) dini hari.

Pelaku berinisial J berhasil diringkus oleh polisi usai menerima laporan dari ibu korban yang tidak lain adalah istri pelaku.

“Setelah menerima laporan dari ibu korban, kami langsung mencari keberadaan pelaku dan menemukannya,” kata Kasat Raskrim Polres Parigi Moutong, AKP Donatus Kono, seperti dilansir di fokussulawesi.com.

Kata Donatus, korban merupakan anak tiri dari pelaku yang berusia sekitar 5 tahun. Pelaku melancarkan aksinya apabila rumah dalam keadaan sepi.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

Danlanal Paparkan Rencana Kampung Bahari Nusantara

Korban tidak berani menceritakan apa yang sudah menimpanya, karena J kerap mengancam kepada korban untuk tidak menceritakan kejadian yang sebenarnya kepada siapapun juga.

“Berdasarkan pengakuan korban kepada ibunya, tindakan itu dilakukan di rumah. Bahkan ibunya sempat memergoki suaminya. Tindakan kami, telah mengamankan pelaku, dan melakukan pemeriksaan. Sementara untuk korban, kami sudah lakukan visum,”.

Adapun hasil dari pemeriksaan, pelaku kata Kasat mengaku sudah mencabuli korban sebanyak tiga kali. Namun, pihaknya tidak serta merta mempercayai keterangan pelaku, dan akan terus melakukan pengembangan.

Pelaku kata dia akan dijerat dengan pasal 76 (e), junto pasal 82 ayat satu, undang-undang perlindungan anak, dan pasal 65 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara.

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Danlanal Paparkan Rencana Kampung Bahari Nusantara

Sesudah

Kemenag Tetapkan Besaran Zakat Fitrah

TerkaitPostingan

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026
Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

27 Agustus 2026
Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

27 Agustus 2026
350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 52 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

27 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
Banjir Avulua, PKS Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Data Kebutuhan Warga

Banjir Avulua, PKS Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Data Kebutuhan Warga

29 Agustus 2026
350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026
Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

27 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026
Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In