PARIGI – Pemkab Parigi Moutong klaim kucurkan anggaran Rp120 milyar lebih untuk penanganan dan pencegahan stunting di Kabupaten Parigi Moutong tahun 2020.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Parigi Moutong, Agus Suryono Hadi mengatakan, sebelum dikeluarkannya Permenkeu Nomor:19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan DBH, DAU dan DID tahun 2020 dalam rangka Penanggulangan Covid-19, Pemkab telah mengalokasikan total anggaran penanganan stunting Rp 120 milyar lebih.
Alokasi anggaran ini katanya dilaksanakan melalui 51 program 91 kegiatan yang tersebar di 16 instansi dan dua bagian dijajaran Pemkab Parigi Moutong.
Menurutnya, pelaksanaan program prioritas pemerintah pusat ini akan dilaksanakan di 47 desa 11 kecamatan meliputi Kecamatan Torue, Parigi Selatan, Parigi Tengah, Siniu, Ampibabo, Tinombo Selatan, Tinombo, Tomini, Ongka Malino, Bolano Lambunu serta Kecamatan Moutong.
Adapun desa-desa yang menjadi lokus penanganan diantaranya Desa Ongka Trimuspasari, Ongka, Padaelo, Tabolo Bolo, Lambunu Timur, Tuladenggi Pantai, Pandelalap, Mbelang Mbelang, Salepae, Sialopa, Moutong Timur, Moutong Barat, Moutong Utara, Gio, Tanalanto, Tolai, Tolai Barat.
Desa Astina, Torue, Purwosari, Olobaru, Matolele, Silanga, Sayongindano, Tandaigi, Paranggi, Buranga, Ampibabo Utara, Lemo Utara, Tada Timur, Taipaobal, Ambesia Barat, Tingkulang, Tinombala Sejati, Tinombala, Karya Mandiri, Kayu Jati dan Lambunu, Gio Timur, Gio Barat, Lobu, Sijoli, Aedan Raya, Boloung Olonggata, Olonggata, Labuan dan Desa Pande.
“Penurunan dan pencegahan stunting dapat dilakukan melalui pendekatan multi sektor melalui singkronisasi program nasional. Ini mesti diseriusi,” katanya.
Merespon hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, dr. Revi Tilaar membenarkan bahwa pencegahan stunting harus dilakukan melalui pendekatan multi sektor dan singkronisasi program nasional.

“Penanganan Stunting perlu koordinasi antar sektor dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Pemerintah Pusat dan Daerah, dunia usaha, masyarakat dan seluruh Stakeholder yang ada di Daerah,” kata Revi.
ia menegaskan, pencegahan penurunan Stunting tidak bisa hanya diselesaikan oleh Dinas Kesehatan, tetapi dibutuhkan penanganan serius yang melibatkan usur Akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), masyarakat dan unsur Profesi lainnya utamanya perbankan yang bekerja sama dengan Pemerintah dalam penanganan Stunting. FAIZ