Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Syamsu : Pemkab Tak Bangun Rumah Sakit Baru

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
30 Maret 2020
A A

PARIGI – Pemkab Parigi Moutong tegaskan tidak membangun rumah sakit baru yang diperuntukkan penanganan dan pencegahan virus corona (Covid19) yang mewabah saat ini. Tetapi memanfaatkan salah satu bangunan yang rencananya dibangun tahun ini sebagai rumah sakit darurat penanganan dan pencegahan Covid19.

“Sesuai arahan dan petunjuk dari bapak bupati, yang dimaksud bangun rumah sakit darurat bukan membangun rumah sakit baru, tetapi memanfaatkan bangunan Balai Latihan Kerja (BLK) yang akan dibangun, yang kemudian bangunan tersebut dimanfaatkan sebagai rumah sakit untuk penanganan darurat Covid19,”.

“Ini sebagai klarifikasi, bukan seperti pembangunan rumah sakit yang dihebohkan di beberapa media sosial. Tetapi pembangunan BLK yang masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU) yang melekat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) di Desa Tibu Kecamatan Tinombo, dimana bangunannya nantinya diperuntukkan untuk mem-back up penanganan darurat Covid19,” terang Kepala Bagian Humas Setda Parigi Moutong, Syamsu Nadjamudin kepada Songulara, Senin (30/3).

Baca Juga

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Rencana pembangunan gedung BLK yang bangunannya akan dimanfaatkan sebagai rumah sakit penanganan darurat Covid19 ini sendiri kata Syamsu, sudah dikomunikasikan oleh Bupati Parigi Moutong kepada Gubernur Sulteng.

Gubernur berdasarkan komunikasi dengan Bupati kata dia, merespon positif dan mendukung rencana tersebut.

Dirinya kembali menegaskan bahwa pembangunan atau penaghdaan sebuah rumah sakit itu prosedurnya sangat panjang dan harus sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

Termasuk perlu adanya beberapa rekomendasi, diantaranya rekomendasi dari Kementrian Kesehatan.

“Saya ingin pastikan, membangun rumah sakit itu prosedur dan mekanismenya sangat panjang. Karena untuk penanganan Covid19 sendiri juga akan dilaksanakan dibeberapa tempat seperti rumah sakit yang ada, pemanfaatan bangunan diklat itu hanya untuk mem-back up layanan kesehatan tingkat darurat,” katanya.

 

ShareTweet
Previous Post

Bupati Perintahkan Pemangkasan Perdis Untuk Pengadaan APD

Next Post

Cegah Corona, Pemkab Parigi Moutong Rekayasa Arus Lalu Lintas

Artikel Lainnya

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In