Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Minim Personil, ULP Nyatakan Siap Lakukan Lelang

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
9 Maret 2020
A A

PARIGI – Meskipun jumlah personil atau pejabat pengadaan barang/jasa pemerintah di Bagian Unit Pelaksana Pengadaan barang/jasa (ULP) Setda Parigi Moutong saat ini lebih sedikit dari sebelumya, namun instansi tehnis yang menangani pelaksanaan lelang barang dan jasa itu mengaku tetap siap melaksanakan tupoksinya.

Kepala Bagian ULP Sekretariat Daerah (Setda) Parigi Moutong, Hendra Bangsawan mengatakan, jumlah pejabat pengadaan yang tersedia saat ini tinggal 5 orang. Diakuinya, jumlah tersebut memang tergolong sedikit bila dibandingkan dengan kebutuhan pejabat yang tergabung dalam kelompok kerja (Pokja) pengadaan barang/jasa Pemkab Parigi Moutong.

Namun kata dia, minimnya personil ini tidak menjadi kendala selama melakukan proses pengadaan. Ini dibuktikan dengan telah dilaksanakannya pengadaan barang serta jasa milik sejumlah OPD pada  bulan Februari.

Baca Juga

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

“Untuk proses lelang sendiri kita sudah mulakan sejak Februari, mulai dari lelang perencanaan dan pengadaan barang. Setidaknya sudah ada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang proses lelangnya sudah dilaksanakan,” kata Hendra Bangsawan kepada Songulara, Senin (9/3).

Sebelumnya tutur Hendra, pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya terkait pemenuhan ketersedian pejabat lelang, termasuk telah menyurat kepada sejumlah OPD yang memiliki pegawai bersertifikat pejabat pengadaan barang dan jasa.

Sembari melakukan pemenuhan kebutuhan jumlah personil, pihaknya juga tetap melaksanakan proses lelang sebagaimana mestinya. Memang kata dia, agak sulit untuk menemukan pegawai yang ingin menjadi pejabat pengadaan di ULP.

Sebab, rata-rata pegawai yang telah memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa ini sudah banyak yang menjadi pejabat struktural. Sementara untuk menjadi pejabat pengadaan barang dan jasa, diharuskan menetap di ULP dengan status Jabatan Fungsional Umum (JFU).

Bahkan kata dia, ULP pernah memiliki kurang lebih 14 pejabat pengadaan barang dan jasa, namun saat itu masih penerapan dengan system ad hoc atau bersifat sementara dan dibentuk sesuai dengan kebutuhan.

Seiring dengan perkembangan regulasi terutama pada tahun 2021 mendatang, seluruh pejabat yang melakukan pengadaan barang dan jasa harus berstatus JFU dan tidak dimungkinkan lagi bagi mereka yang telah menduduki jabatan struktural.

“Jadi kalau lalu, seperti saya dan teman-teman pejabat struktural lainnya masih bisa, tapi tahun depan (2021) sudah tidak ada lagi yang ad hoc, semua harus JFU. Jadi bila ada pejabat struktural yang ingin menjadi pejabat lelang, maka dia diwajibkan untuk memilih. Meskipun dengan kondisi saat ini, kami tetap siap melaksanakan lelang,” terangnya.

ShareTweet
Previous Post

ParSel Tersingkir dari Equator Cup 2020

Next Post

Optimalisasi Tagih Pajak, Bapenda Target Distribusi DHKP Awal April

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In