PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong mensosialisasikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Target Investasi Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2019. Sosialisasi tersebut dibuka dengan resmi oleh Bupati Parigi Moutong yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dr. Agus S Hadi di ruang rapat lantai dua Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (14/11).
Nur Haeda Sari, SE selaku ketua panitia pelaksana yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pengaduan dan Kebijkan Layanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melaporkan bahwa, sosialisai ini dilaksanakan dengan tujuan agar pelaku usaha lebih memahami akan pentingnya pengurusan perizinan dalam melaksanakan sebuah usaha guna mendapatkan kepastian hukum, sehingga akan berefek pada peningkatan PAD dan pencapaian target Investasi di Kabupaten Parigi Moutong.
Sementara itu, Bupati Parigi Moutong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Agus S Hadi mengatakan bahwa pendapatan hasil dari daerah adalah merupakan bagian dari pendapatan daerah yang bersumber dari potensi di dalam daerah itu sendiri, dan dipergunakan untuk keperluan daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Agus S Hadi mengungkapkan bahwa PAD bersumber dari hasil pajak daerah, hasil retribusi serta hasil pengelolaan kekayaan daerah. Adapun sektor realisasi PAD Kabupaten Parigi Moutong adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) surat izin usaha perikanan yang bersifat pribadi dan izin trayek yang bersifat pribadi.
“Dari sektor PAD, diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan menjadikan sumber utama Pendapatan Daerah dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhannya, demi Parigi Moutong yang lebih baik”, tutur Agus S Hadi.
Pada kesempatan tersebut, Agus S Hadi juga berpesan kepada seluruh pelaku usaha yang ada di Kabupaten Parigi Moutong, untuk bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dengan menunaikan kewajibannya serta mengurus izin usahanya guna mendapatkan kepastian hukum.
Kegiatan yang dilaksanakan tersebut, di ikuti oleh 100 pelaku usaha dari berbagai bidang seperti bidang perdagangan, perikanan, pertanian, koperasi, UMKM, tenaga kesehatan, pariwisata, tokoh masyarakat dan dinas tekhnis terkait.