PARIGI MOUTONG – Ketua Devisi SDM KPU Parigi Moutong, Abdul Gafur, secara langsung memberikan santunan kepada ahli waris istri (Yusnaini/37) korban meninggal dunia saat bertugas pada pemungutan dan penghitungan Suara Pemilu serentak tahun 2019, di kediaman Arja Kalabu, mantan ketua PPK Tinombo, (29/11).
Santunan diserahkan sebagai bentuk rasa ikut serta turut berduka cita KPU kepada keluarga yg bertugas saat itu. Besaran santunan Rp. 36.000.000,-.
Santunan diserahkan kepada Marjiun (46), yg saat itu menjadi petugas KPPS di TPS 4 Desa Dongkas Kecamatan Tinombo, di salah satu TPS terpencil d wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Sahran Raden, Ketua Devisi SDM KPU Sulawesi Tengah melalui Abdul Gafur menyampaikan bahwa Pemberian santunan kepada Penyelenggara adhoc oleh KPU atas mereka yang meninggal dunia saat pemilu yang diterima ahli waris almarhum merupakan apresiasi dan bantuan KPU kepada mereka yang telah menjadi pahlawan demokrasi.
“Apresiasi ini sebagai bentuk keprihatinan dan rasa suka mendalam kepada KPPS yg telah berjasa dalam penyelenggaraan pemilu 2019,” ungkap Abdul Gafur.