Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Perlunya Partisipasi Orang Tua Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
19 Oktober 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong bekerjasama dengan DP3AP2KB Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar Pelatihan Partisipasi Orang Tua Dalam Proteksi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Parigi Moutong, bertempat di Hotel Grand Mitra Parigi, Sabtu (19/10).

Ketua panitia pelaksana yang juga Kepala Sub Bidang Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Provinsi Sulteng, Mirna Lahido SH dalam laporannya menjelaskan, kegiatan yang digelar bertujuan untuk meningkatkan pemahaman orang tua dalam memberikan perlindungan dan pencegahan terhadap tindakan kekerasan terhadap anak.

Pada kesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yang telah memfasilitasi terlaksananya kegiatan pelatihan.

Baca Juga

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas

DP3AP2KB Parigi Moutong Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting 2024

Januari 2024, DP3AP2KB Parigi Moutong Terima Dua Laporan Kasus Asusila

“Landasan hukum perlindungan anak diatur dalam Undang-undang RI nomor 7 tahun 1994 tentang pengesahan konvensi mengenai penghapusan segala bentuk kekerasan, dan Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tuturnya.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong, Yusnaeni Pangale SSos, dalam sambutannya mengatakan, anak sebagai aset terbesar dan generasi penerus bangsa merupakan investasi yang menjadi indikator keberhasilan suatu bangsa dalam melaksanakan pembangunan.

Kata Yusnaeni, anak rentan memerlukan perlindungan terhadap hak-haknya.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, manusia adalah pendukung hak sejak lahir, dan diantara hak tersebut terdapat hak yang bersifat mutlak sehingga perlu dilindungi oleh setiap orang,” jelasnya.

Kekerasan yang dihadapi anak bukan hanya berupa kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual dan penelantaran. Bahkan kata ia, pelaku kekerasan bukan hanya orang luar ataupun orang tidak dikenal, namun juga berasal dari lingkungan terdekat.

“Dalam permasalahan kekerasan, anak sering dirugikan dalam masalah keperdataan yang menyebabkan mereka tidak memperoleh hak yang sama. Bahkan dirampas hak keperdataanya seperti kasus perebutan pengasuhan anak, perceraian, kasus ketenagakerjaan, pekerja anak dan lain sebagainya,” tandas Yusnaeni.

Kegiatan itu diikuti 70 orang peserta yang terdiri dari tokoh agama, tokoh adat, PKK, P2TP2A, UPPA dan LSM yang membidangi Perempuan dan anak.

Tags: Perlindungan Anak
ShareTweet
Previous Post

Pemasangan Box Culvert, Jalan Depan Anuntaloko Tutup Sementara

Next Post

Bupati Inspeksi Kesiapan Lomba Lari Come Aimo Equator Run 10K

Artikel Lainnya

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

6 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Ikut Revitalisasi 2026

Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

6 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenggat Habis, Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Masih Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In