Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Perlunya Partisipasi Orang Tua Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
19 Oktober 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong bekerjasama dengan DP3AP2KB Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar Pelatihan Partisipasi Orang Tua Dalam Proteksi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Parigi Moutong, bertempat di Hotel Grand Mitra Parigi, Sabtu (19/10).

Ketua panitia pelaksana yang juga Kepala Sub Bidang Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Provinsi Sulteng, Mirna Lahido SH dalam laporannya menjelaskan, kegiatan yang digelar bertujuan untuk meningkatkan pemahaman orang tua dalam memberikan perlindungan dan pencegahan terhadap tindakan kekerasan terhadap anak.

Pada kesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yang telah memfasilitasi terlaksananya kegiatan pelatihan.

Baca Juga

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas

DP3AP2KB Parigi Moutong Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting 2024

Januari 2024, DP3AP2KB Parigi Moutong Terima Dua Laporan Kasus Asusila

“Landasan hukum perlindungan anak diatur dalam Undang-undang RI nomor 7 tahun 1994 tentang pengesahan konvensi mengenai penghapusan segala bentuk kekerasan, dan Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tuturnya.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong, Yusnaeni Pangale SSos, dalam sambutannya mengatakan, anak sebagai aset terbesar dan generasi penerus bangsa merupakan investasi yang menjadi indikator keberhasilan suatu bangsa dalam melaksanakan pembangunan.

Kata Yusnaeni, anak rentan memerlukan perlindungan terhadap hak-haknya.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, manusia adalah pendukung hak sejak lahir, dan diantara hak tersebut terdapat hak yang bersifat mutlak sehingga perlu dilindungi oleh setiap orang,” jelasnya.

Kekerasan yang dihadapi anak bukan hanya berupa kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual dan penelantaran. Bahkan kata ia, pelaku kekerasan bukan hanya orang luar ataupun orang tidak dikenal, namun juga berasal dari lingkungan terdekat.

“Dalam permasalahan kekerasan, anak sering dirugikan dalam masalah keperdataan yang menyebabkan mereka tidak memperoleh hak yang sama. Bahkan dirampas hak keperdataanya seperti kasus perebutan pengasuhan anak, perceraian, kasus ketenagakerjaan, pekerja anak dan lain sebagainya,” tandas Yusnaeni.

Kegiatan itu diikuti 70 orang peserta yang terdiri dari tokoh agama, tokoh adat, PKK, P2TP2A, UPPA dan LSM yang membidangi Perempuan dan anak.

Tags: Perlindungan Anak
ShareTweet
Previous Post

Pemasangan Box Culvert, Jalan Depan Anuntaloko Tutup Sementara

Next Post

Bupati Inspeksi Kesiapan Lomba Lari Come Aimo Equator Run 10K

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In