Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

42 Kades Dilantik, Wabup : Tolong Para Istri, Awasi Suami Kelola DD

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
1 Oktober 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati (Wabup), Badrun Nggai, Selasa (1/10) melantik dan mengambil sumpah jabatan 42 Kepala Desa (Kades) yang berada diwilayah Kecamatan Kasimbar hingga Kecamatan Sausu. Pelantikan itu berlangsung di Aula Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Sausu. Dari 42 Kades yang dilantik, dua diantaranya merupakan Kades Pengganti Antar Waktu (PAW).

Wabup Badrun Nggai dalam sambutannya meminta kepada para istri Kades yang baru dilantik agar mengawasi suaminya dalam mengelola Dana Desa (DD).

“Saya minta tolong kepada para istri, awasi suaminya. Sehingga sang suami tidak tergelincir ke hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Badrun Nggai.

Baca Juga

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Terkait pengelolaan DD, Badrun berharap, para Kades terpilih harus belajar, membaca aturan, bertanya serta transparans soal anggaran. Harus berhati-hati mengelola dana desa.

“Jangan memilih jabatan kades hanya karena tergiur dengan DD miliaran dari pemerintah pusat serta adanya kepentingan. Jangan sampai terjadi penegakan hukum akibatnya menjadi tersangka. Jadi, jangan kecewakan masyarakat,” tegasnya.

Badrun menegaskan, amanah yang dibebankan kepada Kades kiranya dapat dijaga dengan baik dengan cara melaksanakan tugas penuh keikhlasan dan kesabaran. Sebab Kades adalah tongkat estafet, perpajangan tangan Pemkab.

“Sehingga bagi para Kades yang telah dilantik ini kiranya dapat menjaga sinergitas dan kerjasama yang baik dengan masyarakat sehingga pembangunan pemerintah dapat berjalan dengan baik di Desa,” ujarnya.

Ia menambahkan, kedepannya Bupati atau wakil bupati akan turun bersama Inspektorat ke desa-desa untuk melihat pengelolaan anggaran.

“Jangan sampai terjadi penyelewangan. Apabila ditemukan Kades sebagai pengguna anggaran melakukan penyelewengan, maka harus bertanggung jawab.

“Kades harus mengembalikan. Untuk itu, Kepala Desa harus transparan dalam mengelolah anggaran. Ikuti aturan, karena pengelolaan dana desa diawasi Kejaksaan dan Kepolisian,” tegasnya. HUMAS PEMKAB/IMUT

ShareTweet
Previous Post

Apoteker asal Parigi Moutong ini Raih Nilai Terbaik se Sulteng, di Ajang Aoc Gema Cermat

Next Post

Wabup : Tangkal dan Hindari Paham Radikalisme

Artikel Lainnya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025
Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

12 November 2025
UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In