PARIGI – Inspektorat Parigi Moutong tengah serius memantau penggunaan dan mendampingi proses pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Keseriusan ini dibuktikan dengan diundangnya puluhan sekolah yang ‘tidak patuh’ dalam pelaporan pertanggungjwaban dana BOS oleh inspektorat secara berkala.
Inspektur Inspektorat, Moh.Sakti L mengatakan, puluhan sekolah yang ada indikasi tidak patuh dalam hal penyelesaian laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS khususnya untuk TW I dan II, harus disikapi dengan tegas oleh Inspektorat, sehingga dana BOS tidak lagi menjadi temuan dalam audit BPK berikutnya.
“Kepada seluruh teman-teman kepala sekolah, sudah kami sampaikan bahwa untuk tidak main-main dengan dana BOS, tidak ada ruang untuk main-main, karena dalam situ pertanggung jawabannya sama dengan SKPD, dia masuk batang tubuh APBD sekarang jadi disini perlakuannya sama,” kata Sakti, baru baru ini.
Menurutnya, karena pelaporan penggunaan dana BOS TW I dan II sebelumnya masih ada sekolah yang terlambat, di waktu berikutnya Inspektorat berharap agar kepala sekolah menaruh perhatian serius dan patuh terhadap jadwal yang sudah ditetapkan.
Sakti mengakui, tugas Inspektorat memang tidak mudah karena harus mendampingi 400-san sekolah namun pihaknya optimis lambat laun sekolah akan berusaha menyesuaikan diri menjadi lebih baik.
“Kami memeriksa lima puluh empat sekolah kemarin dari tanggal 29 juli sampai 15 agustus waktu itu tujuannya adalah memastikan bahwa dana BOS itu bukan menjadi masalah lagi, yang menjadi permasalahan kemarin adalah dana BOS,” jelasnya.
Sakti mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya, alasan sekolah yang terlambat menyampaikan laporan pertanggungjawabanya disebabkan beberapa faktor, diantaranya uang tersebut terlambat masuk ke rekening sekolah sehingga terjadi hutang piutang. Namun kata Sakti soal lambat uang masuk itu memang menjadi masalah nasional sehingga hal tersebut tidak boleh dijadikan dalih.
“Jadi masalahnya tidak patuh karena yang biasa belanjanya kepala sekolah atau guru, bendahara yang buat laporannya. Jangan kalian belanja bendahara yang buat laporannya tapi bukti belanja kamu tidak sampaikan ke bendahara , kemudian bendahara harus proaktif juga kan punya tanggung jawab kalau ada barang tanyalah kepada siapa pembelinya kepala sekolahkah atau siapa, guru siapa dimiinta tolong belanja mana buktinya masa belanja fotokopi misalnya belanja kertas HVS ditoko ATK masa tidak ada kwitansi toko dibuatkan laporan pertanggung jawabannya buatkan SPJnya kalau betul dibuat berdasarkan nota yang ada,” urainya.
Lanjut Sakti, BOP yang dihitung berdasarkan jumlah siswa terbilang besar untuk dikelolah sekolah. Sehingga kepatuhan dalam penggunaan dan pelaporan dana BOS akan mempengaruhi laporan keuangan daerah.
“Kalau tidak taat tidak patuh melakukan pertanggung jawaban itukan bisa menjadi masalah karena kita perlakukan ini seperti dana di OPD, kalau BPK masuk yang ditanya ini uang bermanfaat atau tidak, dibelanjakan atau tidak, kalau dibelanjakan diliat bukti, bisa telusuri kalau tidak benar. Maka perintahnya satu, kembalikan,” tandasnya.
Sakti menambahkan, negara tidak akan main-main jika menemukan ada anggaran yang dugunakan tidak seusai peruntukannya. Sekolah dipastikan diminta untuk mengembalikan ke kas Negara. Itulah sebabnya kata dia, kepatuhan dalam pelaporan dana BOS adalah wajib agar tidak menjadi temuan dalam pemeriksaan dikemudian hari.