PARIGI MOUTONG – Tim Pendamping Adipura Kementerian Lingkungan Hidup (LH), merekomendasikan pembuatan Bank Sampah dan Dokumen Kebijakan Strategi Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada), kepada Pemkab Parigi Moutong.
” Bank Sampah dan Dokumen Jakstrada, merupakan sarat utama penilaian Adipura,” ungkap Ketua Tim Pendamping Adipura, Rina Triani, kepada Wakil Bupati Parigi Moutong, H Badrun Nggai SE, serta sejumlah, anggota panitia Adipura kabupaten, di sela – sela kunjungan ke sejumlah titik pantau di Kota Parigi, Rabu (31/7).
Menurut Rina , jika kedua hal yang dimaksud belum dimiliki sebuah kabupaten, maka dipastikan Piala Adipura sangat sulit untuk diraih.
” Secara infrastruktur, Parigi Moutong sudah memenuhi sarat, tinggal beberapa hal saja yang perlu dibenahi,” jelas Rina.
Menyinggung fasilitas Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) , di Desa Jononunu, Rina mengatakan bahwa TPAS tersebut sudah sangat memenuhi standar.
” Kami bahkan tidak menduga, jika TPAS nya sudah menggunakan sistem control landfill. Di daerah lain, biasanya masih menggunakan sistem open dumping,” tandasnya.
Adapun titik yang menjadi pantauan Tim Pendamping Adipura Kementerian LH, yakni Taman Masigi, Hutan Kota Parigi, kantor bupati, Pasar Sentral Tagunu,SMP Negeri 2 Parigi, Puskemas Parigi, SD, Inpres 1 Bantaya, Pantai Maesa, RSUD Anuntaloko Parigi, Terminal Toboli, Dermaga Ferry Toboli, dan Pantai Kayubura, serta yang terakhir TPAS Desa Jononunu.
Rencananya besok, Kamis (1/8), tim pendamping, akan memaparkan hasil pantauannya kepada Panitia Adipura Kabupaten Parigi Moutong, di Rana Cafe. Nantinya, tim pendamping akan memberikan sejumlah rekomendasi untuk segera ditangani, sebelum masa penilaian berjalan, pada tahun 2020 nanti.