Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

P2KD Ranomaisi Diduga Loloskan Ijazah Bermasalah

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
3 Juni 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Ranomaisi Kecamatan Parigi, diduga meloloskan ijazah salah satu bakal calon Kepala Desa (Kades) yang diduga bermasalah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, ijazah yang diduga bermasalah tersebut milik salah seorang bakal calon bernama Aslan. Dalam berkas adminitrasi yang melampirkan ijazah dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, terdapat kejanggalan yakni, pada foto ijazah SD.

Berdasarkan keterangan sumber resmi yang enggan menyebutkan namanya, diyakininya, foto pada ijazah SD milik Aslan tidak menggunakan foto aslinya, melainkan foto anak tirinya.

Baca Juga

Dinas PMD: Pilkades Serentak 2023 Akan Dipercepat

Lantik 97 Kades, Samsurizal Gaungkan DOB

P2KD Tolak 9 Gugatan Pilkades Parigi Moutong

“Saya sudah menanyakan soal foto itu kebeberapa teman yang bersangkutan saat masih kecil, mereka tidak ada yang membenarkan kalau itu foto dia. Ini sama saja upaya membohongi atau mengelabui P2KD,” ujarnya kepada media ini, Minggu (2/6).

Sementara itu, Ketua P2KD Ranomaisi, Sirman yang dikonfirmasi media ini membenarkan terkait persoalan foto pada ijazah SD salah satu bakal calon Kades Ranomaisi tersebut.

Namun anehnya, pihaknya memberikan kebijakan kepada yang bersangkutan dengan mencabut foto yang menimbulkan persoalan itu.

Sirman mengatakan, yang menjadi pegangan pihaknya sebagai panitia meloloskan yang bersangkutan, bahwa ijazah yang dilampirkannya asli dengan dibuktikan telah dilegalisirnya ijazah itu oleh pihak sekolah, meskipun foto yang digunakan bukan yang bersangkutan.

Dia mengakui, pihaknya sebenarnya pada awal penyerahan berkas administrasi yang dilakukan bakal calon tersebut, sudah merasa tertipu. Karena, pihaknya tidak menyangka foto itu adalah anaknya.

Pihaknya baru mengetahui persoalan foto itu kata dia, setelah mendapat SMS dari salah satu anggota. Kemudian, pihaknya langsung meminta ijazah asli dari yang bersangkutan, untuk memastikan hal itu.

“Ternyata memang betul, itu foto anak tirinya. Dia pun mengakui, menempel foto itu karena sudah tidak ada foto diijazah itu, makanya dia tempel foto anak tirinya,” kata dia.

Meskipun terkesan ada upaya membohongi, namun pihaknya harus sedikit memberikan kebijakan, karena keaslian ijazah itu. Bila memang ijazah itu tidak asli, pihaknya jelas akan langsung mengambil langkah menggugurkan yang bersangkutan.

“Jadi pertimbangannya disitu, dan pihak sekolah melegalisir dan membenarkan soal keaslian ijazah itu. Jadi kalau memang ada pihak lain yang melapor dan mempersoalkan keputusan itu, kami sudah siap dengan semua resikonya dan siap dipanggil untuk memberikan keterangan bila dibutuhkan,” tegasnya.

Berdasarkan keputusan itu, ijazah yang saat ini dimiliki oleh pihak P2KD merupakan ijazah SD milik Aslan tanpa foto dan telah dilegalisir kembali pihak sekolah, menggantikan ijazah yang dipersoalkan.

Tags: Pilkades
ShareTweet
Previous Post

Hari ini Tim Ngamen Donasi Distribusi Bantuan ke Sigi

Next Post

Cegah Stunting, Diskominfo Bakal Siapkan Tiga Aplikasi Pencegahan Stunting

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In