PARIGI MOUTONG – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Ni Wayan Leli Pariani, menggelar agenda Reses Masa Persidangan Tahun 2026 di Dusun Payangan, Desa Braban, Kecamatan Balinggi, Selasa (21/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi mendesak, mulai dari legalitas tanah tempat ibadah, pembangunan infrastruktur, hingga kebutuhan sektor pertanian dan pelestarian budaya.
Salah satu aspirasi utama yang mengemuka dalam pertemuan itu adalah permohonan bantuan pengurusan sertifikat tanah pura yang hingga kini belum memiliki legalitas resmi. Warga berharap adanya fasilitasi dari pihak legislatif untuk mempercepat proses pengurusan ke Badan Pertanahan Nasional.
“Kami meminta bantuan Bunda Leli agar bisa memfasilitasi pengurusan sertifikat tanah Pura ke pihak BPN. Sudah berpuluh-puluh tahun kami menantikan kejelasan sertifikat ini,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.
Menanggapi hal itu, Ni Wayan Leli yang akrab disapa Bunda Leli menyatakan akan melakukan koordinasi intensif dengan BPN. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah tempat ibadah merupakan hal penting untuk menjamin ketenangan umat dalam menjalankan ibadah.
Selain persoalan agraria, warga dari Kecamatan Balinggi dan Kecamatan Torue juga menyampaikan aspirasi terkait pembangunan infrastruktur, yakni pengaspalan jalan lingkar desa di Desa Braban serta pengaspalan jalan penghubung Dusun Mataram, Desa Torue, menuju Desa Astina.
Di bidang seni dan budaya, masyarakat mengusulkan pengadaan instruktur tari seni sebagai upaya melestarikan kebudayaan lokal agar tetap terjaga dan berkembang di tengah generasi muda.
Sementara di sektor pertanian, warga meminta bantuan alat dan mesin pertanian berupa traktor sawah untuk mendukung aktivitas petani di Kecamatan Balinggi. Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pengadaan kursi untuk menunjang kebutuhan fasilitas umum desa.
Warga juga meminta adanya sosialisasi lebih awal terkait program-program pemerintah melalui pemerintah desa. Menurut mereka, informasi yang jelas mengenai bantuan yang tersedia akan membantu masyarakat menyusun usulan yang tepat sasaran dan sesuai regulasi.
Menutup dialog tersebut, Bunda Leli meminta agar seluruh aspirasi yang disampaikan segera dituangkan dalam proposal resmi agar dapat diperjuangkan dalam pembahasan di parlemen.
“Saya sangat menghargai masukan bapak dan ibu sekalian. Agar semua aspirasi ini memiliki dasar yang kuat saat kami perjuangkan di parlemen, saya minta pemerintah desa dan kelompok masyarakat segera menyusun proposal resminya,” ujar Bunda Leli.
Kegiatan reses tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan di daerah pemilihan (Dapil) V.*







