Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Status Siaga Masih Berlaku hingga 28 Februari, Posko Terpadu Karhutla Dibubarkan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
13 Februari 2026
A A
Status Siaga Masih Berlaku hingga 28 Februari, Posko Terpadu Karhutla Dibubarkan

Apel bersama penarikan personel dan pembubaran Posko Terpadu Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (12/2/2026). (Foto: BPBD Kabupaten Parigi Moutong)

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong menarik personel sekaligus membubarkan Posko Terpadu Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta kekeringan yang berlokasi di Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Kamis, 12 Februari 2026.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, Rivai ST, M.Si, saat dihubungi pada Jumat, 13 Februari 2026, mengatakan bahwa pembubaran dilakukan karena status siaga berlaku untuk seluruh wilayah kabupaten.

“Karena status siaga untuk seluruh kabupaten, sementara Posko terpadu didirikan untuk penanganan di Avolua dan sekitarnya,” ucap Rivai.

Baca Juga

Pemda Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Siapkan Revitalisasi Lahan Terdampak Karhutla

Bupati Parigi Moutong Tinjau Penanganan Karhutla di Desa Avolua, 20 Knapsack Sprayer Diturunkan

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

Menurut dia, Posko Terpadu tersebut sebelumnya didirikan untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan di wilayah Avolua dan sekitarnya. Seiring menurunnya intensitas kejadian di sejumlah wilayah, pemerintah daerah memutuskan untuk menarik personel dan menghentikan operasional posko.

Pembubaran Posko Terpadu ditandai dengan pelaksanaan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong. Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan bencana.

Unsur tersebut antara lain Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Provinsi, TRC BPBD Kabupaten, TNI, Polri, Dinas Sosial/Tagana, BPBPK, PUPRP Kabupaten, TPHP, Dinas Kesehatan, Palang Merah Indonesia (PMI), Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), MDMC, aparat kecamatan dan desa, serta masyarakat.

Rivai mengatakan seluruh pihak telah menunjukkan dedikasi dan kerja keras dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Meskipun Posko Terpadu dibubarkan, BPBD menegaskan bahwa status siaga karhutla dan kekeringan masih tetap berlaku hingga 28 Februari 2026. Penetapan status siaga tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi bencana, mengingat kondisi cuaca dan lingkungan yang belum sepenuhnya stabil.

BPBD Kabupaten Parigi Moutong tetap melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa serta unsur terkait lainnya guna memastikan kesiapsiagaan tetap terjaga.*

Tags: BPBD Parigi MoutongKarhutlaManggala AgniPosko BencanaRivai
ShareTweet
Previous Post

Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

Next Post

Longsor di Ampibabo Tewaskan Penambang, Aktivitas Pertambangan Ilegal Diduga Dibiayai Pemodal Luar Daerah

Artikel Lainnya

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Penguatan SDM dan Keamanan Puskesmas Ongka Malino

DPRD Parigi Moutong Desak Penguatan SDM dan Keamanan Puskesmas Ongka Malino

4 Maret 2026
Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

4 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

4 Maret 2026
Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

4 Maret 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Pemkab Parigi Moutong Alokasikan 33,84 Ton Benih Jagung untuk 2.256 Hektare Lahan - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Penyeberangan di Desa Baliara Diminta Segera Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In