PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong menarik personel sekaligus membubarkan Posko Terpadu Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta kekeringan yang berlokasi di Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Kamis, 12 Februari 2026.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, Rivai ST, M.Si, saat dihubungi pada Jumat, 13 Februari 2026, mengatakan bahwa pembubaran dilakukan karena status siaga berlaku untuk seluruh wilayah kabupaten.
“Karena status siaga untuk seluruh kabupaten, sementara Posko terpadu didirikan untuk penanganan di Avolua dan sekitarnya,” ucap Rivai.
Menurut dia, Posko Terpadu tersebut sebelumnya didirikan untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan di wilayah Avolua dan sekitarnya. Seiring menurunnya intensitas kejadian di sejumlah wilayah, pemerintah daerah memutuskan untuk menarik personel dan menghentikan operasional posko.
Pembubaran Posko Terpadu ditandai dengan pelaksanaan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong. Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan bencana.
Unsur tersebut antara lain Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Provinsi, TRC BPBD Kabupaten, TNI, Polri, Dinas Sosial/Tagana, BPBPK, PUPRP Kabupaten, TPHP, Dinas Kesehatan, Palang Merah Indonesia (PMI), Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), MDMC, aparat kecamatan dan desa, serta masyarakat.
Rivai mengatakan seluruh pihak telah menunjukkan dedikasi dan kerja keras dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Meskipun Posko Terpadu dibubarkan, BPBD menegaskan bahwa status siaga karhutla dan kekeringan masih tetap berlaku hingga 28 Februari 2026. Penetapan status siaga tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi bencana, mengingat kondisi cuaca dan lingkungan yang belum sepenuhnya stabil.
BPBD Kabupaten Parigi Moutong tetap melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa serta unsur terkait lainnya guna memastikan kesiapsiagaan tetap terjaga.*








