Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DP3AP2KB Dampingi Remaja Korban Dugaan Persetubuhan Guru PPPK di Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
13 Februari 2026
A A
DP3AP2KB Dampingi Remaja Korban Dugaan Persetubuhan Guru PPPK di Parigi Moutong

Plt Kepala DP3AP2KB Parigi Moutong, Kartikowati. (Foto: NR/IST)

PARIGI MOUTONG – Remaja perempuan berusia 16 tahun berinisial A, yang diduga menjadi korban tindak pidana persetubuhan oleh seorang guru di sekolahnya, mendapatkan pendampingan intensif dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Plt Kepala DP3AP2KB Parigi Moutong, Kartikowati, mengatakan pendampingan telah dilakukan sejak korban melaporkan kasus tersebut hingga menjalani pemeriksaan di kepolisian.

“Pendampingan telah kami lakukan sejak dua bulan lalu, dari awal korban melakukan proses pelaporan hingga BAP di kepolisian,” ungkap Kartikowati, Kamis, 12 Februari 2026.

Baca Juga

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

Di Sosialisasi Permendikdasmen, Bupati Erwin Soroti Reformasi Kepemimpinan Sekolah

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas

Selain itu, korban juga didampingi saat menjalani pemeriksaan kesehatan dan visum di rumah sakit untuk kepentingan penyelidikan. Saat pertama kali datang ke kantor DP3AP2KB, kondisi psikologis korban disebut sangat tertekan dan masih sulit menerima peristiwa yang dialaminya. Karena itu, pemulihan dilakukan melalui pendampingan psikologis oleh tenaga Psikolog Klinis yang dimiliki instansi tersebut.

“Pendampingan juga dilakukan oleh tenaga Psikolog Klinis, untuk pemulihan psikologis korban,” ujarnya.

Dalam proses konseling, korban didorong untuk menguatkan diri dan diyakinkan bahwa kasus yang menimpanya sedang ditangani sesuai prosedur hukum. Pemulihan psikologis juga diberikan kepada keluarga, yang masih terpukul atas peristiwa tersebut.

“Korban membutuhkan dukungan dari keluarganya. Jika kondisi psikologis keluarga juga belum stabil, dukungan itu akan sulit diberikan kepada anak mereka,” jelas Kartikowati.

Meski proses hukum menjadi kewenangan kepolisian, DP3AP2KB Parigi Moutong menegaskan telah mengambil langkah untuk memastikan penanganan kasus ini mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat korban masih di bawah umur.

“Saat pelaku diperiksa dalam BAP, kami menekankan kepada pihak kepolisian agar penanganannya sesuai dengan hukum yang berlaku, karena korbannya masih anak,” tegasnya.

DP3AP2KB Parigi Moutong juga berupaya menjaga kerahasiaan identitas korban guna mencegah tekanan dan stigma sosial terhadap korban maupun keluarganya. Meski demikian, Kartikowati mengakui stigma dari masyarakat kerap sulit dihindari. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan melihat kasus ini dari perspektif korban sebagai anak di bawah umur yang harus dilindungi.

“Apapun alasannya, berdasarkan undang-undang korban masih di bawah umur. Ancaman hukuman berat menjadi konsekuensi atas perbuatan pelaku terhadap anak,” tandasnya.

Akibat tekanan sosial yang dirasakan, korban meminta kepada keluarganya untuk dipindahkan ke sekolah lain di luar Kabupaten Parigi Moutong. Informasi terakhir menyebutkan bahwa kondisi korban sudah mulai membaik dan telah bersekolah di tempat yang baru, kata Kartikowati.*

Tags: GURUPerlindungan AnakPersetubuhanpsikologisUnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
ShareTweet
Previous Post

Kunjungan Menteri Transmigrasi ke Parigi Moutong Ditunda, Lima Kecamatan Akan Jadi Kawasan Transmigrasi

Next Post

Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

27 Februari 2026
Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

27 Februari 2026
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Program Seragam Sekolah Gratis Dievaluasi, Disdikbud Terapkan Pendataan By Name

27 Februari 2026
Parigi Moutong Ekspor Perdana 27 Ton Durian Beku ke Tiongkok

Parigi Moutong Ekspor Perdana 27 Ton Durian Beku ke Tiongkok

26 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Paparkan Visi Gerbang Desa di Rakerda dan Safari Ramadhan 2026

Bupati Erwin Burase Paparkan Visi Gerbang Desa di Rakerda dan Safari Ramadhan 2026

26 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

27 Februari 2026
Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

27 Februari 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati: Manfaatkan Gereja Sepenuh Hati Untuk Beribadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In