PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memastikan tidak lagi mengalokasikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa pada tahun anggaran 2026. Kebijakan tersebut diambil akibat keterbatasan fiskal daerah yang semakin tertekan oleh meningkatnya beban belanja pegawai.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, Sunarti, mengatakan bahwa penghapusan bantuan pendidikan mahasiswa merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang ditempuh Pemerintah Daerah.
Ia menjelaskan, selama ini program bantuan pendidikan mahasiswa memang bersifat terbatas, baik dari sisi sasaran maupun besaran anggaran. Bantuan tersebut hanya diberikan kepada mahasiswa yang berada pada tahap akhir penyelesaian studi, seperti penyusunan skripsi atau menjelang ujian meja, dengan nominal sekitar Rp2 juta per mahasiswa.
“Itu pun bantuannya sangat kecil dan sifatnya terbatas. Hanya untuk mahasiswa yang sudah mau menyelesaikan studi,” ujar Sunarti saat ditemui beberapa waktu lalu.
Menurut Sunarti, pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Daerah memutuskan untuk tidak lagi menganggarkan bantuan tersebut. Salah satu faktor utamanya adalah meningkatnya beban belanja daerah, khususnya untuk pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang nilainya mencapai sekitar Rp300 miliar.
“Karena beban daerah cukup besar, ada beberapa item yang akhirnya dihilangkan,” katanya.
Selama ini, bantuan pendidikan mahasiswa menjadi satu-satunya bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bagi mahasiswa, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu, agar dapat menyelesaikan studi tepat waktu. Dengan dihapuskannya bantuan tersebut, mahasiswa harus kembali menanggung seluruh biaya akhir pendidikan secara mandiri.
Kebijakan ini sekaligus mencerminkan semakin sempitnya ruang fiskal daerah untuk mendukung sektor pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, seiring membesarnya porsi belanja pegawai.
Meski demikian, Sunarti berharap penghapusan bantuan pendidikan mahasiswa tidak bersifat permanen dan dapat dikaji ulang pada penganggaran berikutnya.
“Harapannya, ke depan, bisa dianggarkan kembali. Supaya bisa membantu mahasiswa Parigi Moutong menyelesaikan studinya,” pungkas Sunarti.*








