PARIGI MOUTONG – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DISPKH) Kabupaten Parigi Moutong menegaskan vaksinasi rabies sebagai langkah paling efektif untuk mencegah penularan penyakit rabies dan melindungi masyarakat dari risiko kematian akibat penyakit tersebut.
Plt Kepala DISPKH Kabupaten Parigi Moutong, I Wayan Purna, S.Pt., M.Si, menyatakan vaksinasi rabies bukan sekadar perlindungan bagi hewan peliharaan, tetapi juga bentuk investasi kesehatan bagi keluarga dan masyarakat luas.
“Vaksinasi rabies adalah langkah paling efektif untuk mencegah penularan dan mengurangi risiko kematian akibat rabies,” tegasnya, Senin (23/2/2026).
Rabies merupakan penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia melalui gigitan, cakaran, maupun kontak dengan air liur hewan terinfeksi. Hewan penular rabies yang paling umum ialah anjing, kucing, dan kera.
Sebagai bentuk komitmen pencegahan, Pemerintah Kabupaten (Pemmkab) melalui Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat DISPKH mencatat sejak Juni 2025 hingga Februari 2026 sebanyak 10.183 ekor hewan telah divaksin di wilayah Parigi Moutong. Rinciannya terdiri atas 4.174 ekor anjing, 3.008 ekor kucing, dan 1 ekor kera. Capaian tersebut menjadi bagian dari target mewujudkan wilayah bebas rabies di Kabupaten Parigi Moutong.
DISPKH juga mengimbau masyarakat agar melakukan vaksinasi rabies minimal satu kali setiap tahun pada hewan peliharaan serta tidak membiarkan hewan berkeliaran bebas. Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan hewan dengan gejala rabies, seperti agresif, air liur berlebihan, takut air, atau perubahan perilaku.
Apabila tergigit hewan yang diduga terinfeksi, masyarakat diimbau segera mencuci luka menggunakan sabun dan air mengalir selama 15 menit, kemudian menuju fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
“Dengan vaksinasi rutin dan kepedulian bersama, kita bisa mewujudkan Parigi Moutong yang aman, sehat, dan bebas rabies,” pungkasnya.*









Comments 1