PARIGI MOUTONG – Aksi pencurian sepeda motor dan ternak sapi yang meresahkan warga Kabupaten Parigi Moutong akhirnya dipatahkan polisi. Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Parigi Moutong membekuk seorang residivis yang diduga sebagai pelaku utama serangkaian kasus curanmor dan pencurian ternak di sejumlah desa.
Pelaku berinisial IB (29), warga Kabupaten Morowali, ditangkap pada Kamis (22/1) sekitar pukul 00.30 WITA di Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengembangkan laporan para korban serta informasi dari masyarakat.
Akibat aksi pelaku, sejumlah warga mengalami kerugian materiil dengan total mencapai Rp15 juta, meliputi kehilangan sepeda motor dan hewan ternak sapi yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat desa.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor hasil kejahatan, masing-masing Honda Genio warna hitam dan Honda Beat Pop warna hitam. Sementara itu, barang bukti lain masih dalam pencarian, antara lain seekor sapi milik korban, sepeda motor Yamaha Mio Sporty, serta Honda Beat karburator yang diduga merupakan hasil kejahatan di tempat kejadian perkara berbeda.
Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, menegaskan bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas menjalani hukuman.
“Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja bebas menjalani hukuman. Dari hasil pemeriksaan awal, ia mengakui perbuatannya dan telah beraksi di beberapa TKP, baik di Desa Petapa, Mertasari, maupun Desa Tindaki. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegas IPTU Anugerah.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri. Petugas telah memberikan peringatan sesuai prosedur, namun tidak diindahkan, sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur guna melumpuhkan pelaku agar tidak membahayakan petugas maupun masyarakat sekitar.
Hasil penyelidikan mengungkap modus operandi pelaku yang memanfaatkan kelalaian korban, terutama sepeda motor yang ditinggalkan dengan kunci masih terpasang. Setelah memastikan situasi aman, pelaku membawa kabur kendaraan dan menghilangkan jejak dengan melepas aksesori atau ciri khusus sepeda motor.
Selain curanmor, pelaku juga diduga kuat terlibat dalam pencurian ternak sapi di sejumlah desa. Aksi tersebut menimbulkan keresahan luas karena berdampak langsung pada ekonomi warga pedesaan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang berulang kali meresahkan masyarakat. Polres Parigi Moutong berkomitmen menindak tegas pelaku curanmor dan pencurian ternak karena kejahatan ini menyentuh langsung kehidupan ekonomi warga,” lanjut IPTU Anugerah.
Dari pengembangan kasus, polisi sempat melacak pergerakan barang bukti hingga ke wilayah Kota Palu sebelum akhirnya menangkap tersangka utama. Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain, jaringan penadah, serta menelusuri keberadaan barang bukti yang belum ditemukan. Kepolisian memastikan penindakan terhadap kejahatan jalanan akan terus ditingkatkan demi menjaga rasa aman masyarakat.*








Comments 1