PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom, membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Kegiatan berlangsung di Auditorium Kantor Bupati, Rabu (26/11).
Dalam sambutannya, Erwin Burase menyatakan bahwa sosialisasi tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan kebijakan pemerintah pusat dapat diterapkan secara optimal di daerah. Ia menilai regulasi baru ini membawa perubahan mendasar dalam pola seleksi dan penugasan kepala sekolah.
“Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Abdul Muti, M.Ed., terus melakukan reformasi fundamental di sektor pendidikan. Terbitnya Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 merupakan salah satu wujud nyata dari upaya tersebut,” ujar Erwin.
Menurut dia, penguatan kepemimpinan sekolah menjadi kunci peningkatan kualitas sumber daya manusia. Regulasi baru itu menekankan kompetensi manajerial, supervisi, kewirausahaan dan kepemimpinan pembelajaran, serta menempatkan Program Guru Penggerak sebagai jalur strategis untuk menyiapkan calon kepala sekolah.
Erwin juga menyinggung pertemuannya dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah pada 3 September 2025 di Jakarta. Dalam pertemuan itu dibahas peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah berbasis merit, dukungan afirmatif bagi daerah dengan tantangan geografis, serta penguatan pelatihan dan pengembangan karir berkelanjutan.
Ia menambahkan, regulasi tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memetakan kebutuhan kepala sekolah secara kontekstual, namun tetap mengacu pada standar nasional.
“Peran pengawas sekolah sangat penting dalam memastikan kebijakan ini berjalan sesuai koridor dan dalam pendampingan di lapangan,” katanya.
Erwin menegaskan bahwa sinergi antara kebijakan pusat dan visi pembangunan daerah akan menentukan keberhasilan peningkatan mutu pendidikan. Pemerintah daerah melalui BKPSDM dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen menjaga proses penugasan dan pembinaan kepala sekolah tetap transparan dan akuntabel.
Ia berharap forum sosialisasi dapat digunakan peserta untuk memahami secara komprehensif ketentuan dalam Permendikdasmeng Nomor 7 Tahun 2025. “Mari kita berkolaborasi dan berinovasi menciptakan ekosistem pendidikan di Parigi Moutong yang kondusif, inklusif, dan berkualitas,” ujarnya.*








Comments 1