Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Karya Mandiri Minta Kepastian Status Lahan, Bank Tanah Pastikan Tak Akan Ambil Hak Masyarakat

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 Oktober 2025
A A
Warga Karya Mandiri Minta Kepastian Status Lahan, Bank Tanah Pastikan Tak Akan Ambil Hak Masyarakat

Kepala Bagian Perencanaan Strategis Badan Bank Tanah (BBT), Sigit Nugraha. (Foto: Aldi/IST)

PARIGI MOUTONG – Warga Desa Karya Mandiri, Kabupaten Parigi Moutong, meminta kepastian status lahan yang selama ini mereka kelola setelah Badan Bank Tanah (BBT) melakukan pemetaan di wilayah tersebut. Warga khawatir lahan yang telah digarap turun-temurun akan diambil alih tanpa kejelasan hukum.

“Aktivitas masyarakat di lahan itu sudah berjalan lebih dari 30 tahun. Kami berharap warga diberikan sertifikat agar lahan yang telah mereka kelola menjadi hak milik resmi,” ujar Kepala Desa Karya Mandiri, Norma, Jumat (18/10).

Norma menyebut, luas lahan di desanya mencapai 511 hektare, dan sekitar 400 hektare di antaranya telah produktif dengan berbagai jenis tanaman seperti durian montong, cokelat, surian, dan alpukat. Ia menegaskan, warga memiliki hak moral dan historis atas lahan tersebut.

Baca Juga

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

“Waktu peninjauan mereka datang membawa alat dan titik koordinat, tapi tanpa melibatkan masyarakat. Sosialisasi pun belum ada, padahal kami harap ada sosialisasi khusus agar semua warga bisa mendengar langsung,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Perencanaan Strategis Badan Bank Tanah (BBT), Sigit Nugraha, memastikan bahwa keberadaan Bank Tanah justru untuk memberikan kepastian hukum bagi warga, bukan mengambil hak mereka.

“Kami memahami kekhawatiran warga. Justru tugas Bank Tanah adalah membantu legalisasi lahan masyarakat, bukan mengambilnya,” kata Sigit.

Sigit menjelaskan, dari total 511 hektare lahan di Karya Mandiri, sedikitnya 30 persen atau sekitar 150 hektare akan diarahkan untuk kepentingan reforma agraria. Warga yang telah menguasai dan mengelola lahan akan diberikan hak pakai selama 10 tahun sebelum nantinya memperoleh sertifikat hak milik.

“Tidak perlu khawatir, kami justru membantu masyarakat mendapatkan legalitas. Lahan yang sudah dikelola akan dilegalkan melalui tahapan hak pakai, lalu dilanjutkan dengan sertifikat hak milik,” jelasnya.

Ia menambahkan, BBT juga berencana mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan mitra usaha, termasuk pelaku UMKM dan sektor ekspor hasil pertanian.

“Kami ingin membangun ekosistem ekonomi agar tanah yang dikelola masyarakat bisa memberikan manfaat maksimal. Misalnya di sini sudah ada tanaman durian, bagaimana kita bantu agar bisa masuk ke pasar ekspor,” ujarnya.

Menurut Sigit, persepsi bahwa Bank Tanah akan merampas lahan masyarakat merupakan kesalahpahaman.

“Selama ini terjadi salah persepsi. Kami hadir untuk melegalisasi dan meningkatkan status penguasaan tanah masyarakat agar memiliki kepastian hukum,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap program Bank Tanah di Desa Karya Mandiri.

“Desa ini berada sekitar 300 meter di atas permukaan laut, sangat cocok menjadi kawasan percontohan. Tapi harus ada sosialisasi karena masih banyak persepsi keliru yang mengira Bank Tanah akan mengambil tanah masyarakat,” ujar Erwin.

Ia menambahkan, berdasarkan data yang diterimanya, sekitar 511 hektare lahan telah di inventarisasi dan diusulkan untuk dikelola bersama antara Badan Bank Tanah dan masyarakat desa.

“Badan Bank Tanah ini justru punya program pembinaan masyarakat, sertifikatnya tetap atas nama masyarakat,” tandasnya.*

ShareTweet
Previous Post

Bupati Erwin Burase Dorong Sosialisasi Program Badan Bank Tanah di Desa Karya Mandiri

Next Post

Wabup Larang Wartawan Liput Rapat Pembahasan Tambang

Artikel Lainnya

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In