PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati Parigi Moutong, H Abdul Sahid, membantah telah menutup akses liputan wartawan dalam rapat pembahasan tambang emas ilegal yang digelar di ruang Bupati, Senin (20/10).
Ia mengaku tidak mengetahui adanya sejumlah wartawan yang diminta keluar dari ruangan ketika hendak meliput jalannya rapat tersebut. “Saya tidak tahu tadi ini, saya tidak tahu. Tidaklah, tidak,” ujar Wabup Abdul Sahid saat ditemui awak media usai memimpin rapat.
Abdul Sahid juga membantah telah memerintahkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Parigi Moutong untuk meminta wartawan meninggalkan ruangan dengan alasan rapat bersifat tertutup. “Saya tidak tahu,” tegasnya singkat.
Namun, sejumlah wartawan membantah pernyataan tersebut. Salah satunya, Abdul Humul Faiz, wartawan Tribun Palu, mengaku mendengar langsung Wabup memberi instruksi agar tidak ada wartawan di dalam ruangan. “Pak Wabup bilang, jangan ada wartawan di dalam. Dia sampaikan kepada bapak dari Bagian Prokopim di dalam ruang rapat,” ungkap Faiz.
Menurut Faiz, setelah pernyataan itu, Kepala Diskominfo Parigi Moutong, Enang Pandake, menghampiri para wartawan dan meminta mereka keluar dengan alasan rapat tertutup. “Dia bilang rapat tertutup. Jadi kami keluar dari ruangan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Bambang Istanto, wartawan Bawa Info, yang juga mendengar Wabup meminta agar tidak ada wartawan di dalam ruangan sebelum rapat dimulai. “Wabup yang bilang, kemudian ibu Kadis Kominfo meminta kami keluar,” kata Bambang.
Sementara itu, Eli Leu, wartawan Zenta Inovasi, menyesalkan sikap Wabup Parigi Moutong. Ia menilai, jika memang rapat bersifat tertutup, seharusnya agenda itu tidak dimasukkan dalam daftar kegiatan pimpinan daerah yang setiap hari dibagikan oleh Bagian Prokopim kepada wartawan. “Pembahasan tambang ilegal ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Kami wajib menyampaikan informasi itu secara luas. Harusnya Wabup up akses kami untuk meliput,” pungkas Eli.*







