Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Erwin Burase Pastikan Revisi RTRW Berpihak pada Lingkungan dan Petani

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
31 Oktober 2025
A A
Bupati Erwin Burase Pastikan Revisi RTRW Berpihak pada Lingkungan dan Petani

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, di ruang kerjanya usai memimpin rapat pembahasan revisi RTRW, Kamis (30/10). (Foto: SUPARDI/IST)

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten harus berpihak pada masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan, terutama dalam melindungi lahan pertanian dari aktivitas pertambangan.

Pernyataan itu disampaikan Erwin Burase saat memimpin rapat pembahasan revisi RTRW di ruang kerjanya, Kamis (30/10).

Ia menekankan pentingnya pemetaan yang tegas untuk memisahkan kawasan pertanian, perkebunan, industri, pariwisata, dan pertambangan.

Baca Juga

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan Pengawasan Intensif Harga Bahan Pokok dan Gas Subsidi

“Kita harus memilah dengan jelas mana wilayah pertanian, mana perkebunan, mana industri, dan mana yang disiapkan untuk pertambangan. Jangan sampai bersinggungan, apalagi dengan sawah dan permukiman masyarakat,” ujar Erwin.

Sebelum RTRW diajukan ke tahap uji publik pada November dan Desember 2025, pemerintah daerah diminta mematangkan seluruh data dan rekomendasi, termasuk melakukan verifikasi ulang terhadap wilayah yang selama ini masuk dalam peta pertambangan.

Erwin menyoroti empat Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah ditetapkan di luar kawasan pertambangan dalam Perda RTRW, yaitu Desa Salubanga, Lemusa, Pelawa Baru, dan Lambunu. Keempat wilayah itu diusulkan bersamaan dengan Desa Kayuboko, Air Panas, dan Buranga yang sudah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Kalau memang ada wilayah di luar WPR yang masuk kawasan pertanian, keluarkan saja. Bukan wilayahnya yang dihapus, tapi status WPR-nya yang dibatalkan,” tegasnya.

Erwin juga menyoroti kawasan Kasimbar Palapi di Kecamatan Kasimbar yang memiliki sekitar 475 hektare sawah dan berada dekat dengan konsesi pertambangan PT Trio Kencana.

“Untung saja perusahaan itu belum beroperasi. Kalau sudah, dampaknya bisa langsung ke lahan pertanian di bawahnya,” ujarnya.

Ia mengusulkan agar wilayah tersebut tetap difokuskan pada pengembangan sektor pertanian dan peternakan. “Kita konsentrasi dari Kasimbar hingga Tinombo Selatan, termasuk Lemusa dan Sausu. Di Lemusa akan kita kembangkan kawasan peternakan sapi perah,” jelasnya.

Bupati Erwin mengakui proses revisi RTRW masih panjang karena membutuhkan rekomendasi dari kementerian terkait. Ia memperkirakan penyesuaian tata ruang dan wilayah pertambangan akan memakan waktu hingga satu tahun.

Sementara itu, pemerintah daerah menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) untuk menindaklanjuti laporan aktivitas tambang ilegal di lapangan. “Kalau ada laporan dari kepala desa, Satgas akan turun langsung. Kita ingin semua tertib sesuai aturan,” kata Erwin.

Ia menegaskan, pembenahan tata ruang bukan hanya soal peta wilayah, tetapi juga arah pembangunan daerah agar sejalan dengan visi-misi pemerintahan yang berpihak kepada masyarakat dan lingkungan.*

Tags: Bupati Erwin BuraseErwin BuraseIPRPertanianRTRWSatgasWPR
ShareTweet
Previous Post

Dari Panen Hingga ke Pasar: Langkah Erwin Burase Jaga Harga dan Hasil Petani

Next Post

Pemda Parigi Moutong Gandeng Unpad Buka Akses Kuliah Gratis Teknik Geologi

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Pemda Parigi Moutong Gandeng Unpad Buka Akses Kuliah Gratis Teknik Geologi - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In