PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong sedang menyiapkan program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), yang akan memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan langsung di kecamatan tanpa harus ke ibu kota kabupaten.
Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, mengatakan program PATEN akan melimpahkan sejumlah kewenangan administrasi ke kecamatan, sehingga layanan seperti perekaman KTP, Kartu Keluarga (KK), dan pencetakan dokumen tidak lagi terkonsentrasi di Kecamatan Parigi.
“Program ini bukan sekadar pelayanan administratif, tapi bentuk nyata hadirnya negara di tengah masyarakat. Kami ingin setiap kecamatan mampu menangani kebutuhan administrasi warganya dengan cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati di sela peluncuran program perlindungan pekerja rentan di Kecamatan Mepanga, Rabu, (10/9).
Ia menegaskan, salah satu alasan pentingnya PATEN adalah luasnya wilayah Parigi Moutong. Dari ujung ke ujung, jaraknya bisa lebih dari 500 kilometer sehingga banyak warga harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengurus administrasi. Dengan hadirnya PATEN, layanan diharapkan lebih dekat dan mudah diakses di kecamatan masing-masing.
Saat ini, Pemkab Parigi Moutong masih dalam tahap perancangan PATEN. Namun, beberapa kecamatan sudah mulai melaksanakan layanan perekaman KTP secara jemput bola sebagai langkah awal sebelum program resmi dijalankan.
“Dengan upaya ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke Parigi untuk urusan KTP atau KK. Nantinya, layanan ini akan semakin lengkap dan tersedia di semua kecamatan,” tambahnya.
Program PATEN juga sejalan dengan visi misi Pemkab Parigi Moutong yaitu Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan melalui Gerakan Membangun (Gerbang) Desa, yang menekankan pada pemberdayaan desa serta percepatan pembangunan daerah.*