Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
17 September 2025
A A
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

IST

PARIGI MOUTONG – Kasus malaria di Kabupaten Parigi Moutong menjadi perhatian serius. Data Dinas Kesehatan mencatat, 61,98 persen kasus berasal dari Kecamatan Moutong, angka yang jauh lebih tinggi dibanding kecamatan lainnya sehingga menjadi fokus utama pengendalian penyakit.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong, I Gede Widiadha, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk penanganan kasus malaria.

“Rekomendasi dari Kementerian Kesehatan adalah pemeriksaan malaria dengan menggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT),” kata I Gede Widiadha di Parigi, Senin, (15/9).

Baca Juga

Kelebihan Pembayaran Listrik Dinkes Parigi Moutong Capai Rp180 Juta, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

BPBD Monitoring KLB Malaria: Satgas Bergerak di Enam Kecamatan

Kasus Malaria di Parigi Moutong Bertambah, Dua Warga Sausu Dinyatakan Positif

Dengan jumlah penduduk Kabupaten Parigi Moutong mencapai sekitar 450 ribu jiwa, kata dia, tentu kebutuhan test kit RDT sangat besar, sementara anggaran daerah tidak mencukupi. Olehnya, Dinas Kesehatan Parigi Moutong meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan pemerintah pusat.

Dari sisi epidemiologi, mayoritas kasus malaria disebabkan oleh Plasmodium Vivax mencapai 71 persen, disusul Plasmodium Falciparum 23 persen, dan kasus campuran 6 persen. Sebanyak 82 persen diagnosis dilakukan melalui uji RDT.

“Klasifikasi kasus terbanyak ditemukan adalah kasus indigenous mencapai 71,1 persen,” bebernya.

Menurutnya, Dinas Kesehatan Parigi Moutong telah melakukan langkah-langkah, termasuk penanganan penyakit malaria melalui pengobatan di puskesmas. Untuk memastikan perkembangan malaria di daerah penemuan kasus, Dinas Kesehatan Parigi Moutong juga telah meminta bantuan ke Labkesmas Donggala untuk melakukan kajian epidemiologi.

“Mereka meneliti perilaku nyamuk dan lokasi-lokasi penyebaran. Selain itu, Kemenkes juga sudah datang, mereka memberikan rekomendasi awal sudah disampaikan ke kami, dan akan dibahas dalam rapat koordinasi rutin,” tambahnya.

Gede Widiadha menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh puskesmas agar melakukan upaya pencegahan dan memastikan tidak ada kasus malaria yang berujung pada kematian.

“Sampai saat ini belum ada laporan kematian akibat malaria. Kami harap kondisi ini bisa terus dipertahankan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti aktivitas tambang rakyat di Kecamatan Moutong yang disebut menjadi salah satu faktor penyebab berkembangnya vektor malaria. Kubangan bekas tambang, kata dia, menjadi habitat nyamuk sehingga memperparah penyebaran penyakit.

“Kalau aktivitas tambang terus berjalan tanpa ada pemulihan lingkungan, upaya pemutusan rantai penularan malaria akan sangat sulit. Kita hanya bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar ada tindakan tegas,” tegasnya.

Menurutnya, salah satu rekomendasi adalah penertiban aktivitas tambang atau mewajibkan para penambang melakukan normalisasi lingkungan pasca-eksploitasi.

“Bahkan ada usulan pemeriksaan kesehatan di posko keluar-masuk area tambang, untuk mencegah penyebaran malaria lebih luas,” pungkasnya.*

Tags: Dinkes Parigi MoutongKemenkesMalariaRapid Diagnostic Test
ShareTweet
Previous Post

Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

Next Post

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In