PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, mengeluarkan pernyataan tegas terkait penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang selama bertahun-tahun merajalela di wilayahnya.
Bupati Erwin Burase menyinggung paradoks besar tambang emas di Parigi Moutong. Berdasarkan data yang ia peroleh, paling sedikit 50 kilogram emas keluar dari Parigi Moutong setiap bulan, namun daerah tidak mendapatkan apa pun.
“Dari 50 kilogram emas itu, apa yang kita dapat? Nol!. Saya tanya, adakah masyarakat kita yang kaya karena tambang? Tidak ada!. Yang ada justru rakyat hanya dapat sisa-sisa kecil untuk bertahan hidup sehari-hari, sementara yang besar dibawa kabur keluar daerah. Ini keterlaluan,” ungkap Erwin Burase dalam pertemuan bersama Aliansi Rakyat Peduli Keadilan (ARPK), di ruang rapat bupati, Senin (8/9).
Erwin mengaku, dirinya sudah berulang kali didatangi investor tambang, tetapi ia tegas menolak. “Kalau soal pertanian dan perkebunan, mari kita bicara. Tapi kalau soal tambang, jangan ketemu saya. Tambang ini bikin pusing, rakyat hanya dijadikan korban,” cetusnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam melihat rakyat hanya dijadikan korban sementara keuntungan besar justru dibawa lari oleh cukong-cukong tambang.
“Setelah kami menjabat, memang banyak janji kampanye yang harus dituntaskan. Alhamdulillah, satu per satu sudah mulai berjalan. Khusus untuk PETI, langkah-langkah nyata sudah kami lakukan. Tapi saya tegaskan, ini tidak mudah. Tidak bisa hanya dengan membalik telapak tangan. Karena pertambangan ilegal sudah lama berjalan dan melibatkan banyak masyarakat,” tegas Erwin.
Menurutnya, pemerintah daerah sudah menempuh tiga tahap serius: sosialisasi, penerbitan surat larangan, dan pembentukan Satgas khusus penertiban. Sosialisasi dilakukan untuk membuka mata masyarakat soal bahaya PETI, mulai dari banjir hingga ledakan kasus malaria. Bahkan, status Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria di Parigi Moutong baru-baru ini sudah dinaikkan menjadi tanggap darurat, dengan 146 kasus yang seluruhnya ditemukan di wilayah pertambangan ilegal.
“Kubangan-kubangan air tambang menjadi sarang nyamuk malaria. Ini fakta, bukan sekadar isu. Dan rakyat kita yang menanggung akibatnya. Setelah sosialisasi, saya keluarkan surat resmi melarang camat dan kepala desa memberi izin atau SKPT untuk aktivitas tambang. Semua diminta menjaga wilayahnya, jangan biarkan pihak luar masuk seenaknya,” ujarnya.
Bupati menegaskan, setelah 100 hari kerja, langkah-langkah menuju penutupan tambang ilegal akan semakin digencarkan. Ia menyebut sudah ada wilayah yang berhasil ditertibkan bersama kepolisian. Namun, masih banyak pekerjaan rumah untuk menyapu bersih tambang liar.
“Komunikasi saya dengan Kapolres sangat baik. Beberapa wilayah sudah ditertibkan. Tapi saya tegaskan, komitmen kami jelas. bukan hanya ilegal mining, tapi juga ilegal fishing dan ilegal logging. Camat dan kepala desa harus menjaga wilayahnya masing-masing,” kata Erwin.
Ia juga memberi peringatan keras agar tambang tidak masuk ke wilayah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta tidak mengganggu kehidupan penduduk.
Erwin menegaskan, dirinya tidak anti tambang, tapi menolak praktik ilegal yang merugikan rakyat dan daerah. Ia mengaku tidak menutup mata pada potensi emas Parigi Moutong yang bisa dikelola secara legal.
Ia menyebut, pemerintah pusat telah mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Namun, ia mengingatkan agar legalisasi tambang benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan kepada cukong.
“Kalau nanti ada WPR dan IPR, maka harus dipastikan hasilnya untuk rakyat, untuk daerah. Jangan lagi rakyat hanya jadi penonton. Kita belajar dari Morowali, Morowali Utara, dan Banggai. PDRB mereka melesat diatas 16 persen, sementara Parigi Moutong hanya 3,5. PAD kita cuma Rp147 miliar, itu pun 80 persen dari rumah sakit. Kalau begini terus, daerah ini mau hidup dari mana?,” ujarnya.
Parigi Moutong kata dia, telah diberi anugerah oleh Tuhan berupa Emas. Namun jika dikelola dengan cara yang salah, emas bisa jadi musibah.
“Maka, tambang ilegal harus dihentikan. Kita hanya mau tambang yang legal, sesuai aturan, berpihak pada rakyat, dan memberi pemasukan nyata untuk daerah,” urainya.*
Comments 2