Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Terus Berupaya Cari Solusi Penuhi Anggaran PSU Pilkada

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
6 Maret 2025
A A
Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Terus Berupaya Cari Solusi Penuhi Anggaran PSU Pilkada

Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran A Tiangso. IST

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong terus berupaya mencari solusi memenuhi kebutuhan anggaran penyelenggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam dua hari terakhir, Pemda Parigi Moutong mengikuti rapat koordinasi dengan dua Kementerian/Lembaga agar mendapatkan bantuan memenuhi anggaran tersebut.

“Kemarin, Rabu, 5 Maret 2025, kami telah mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hari ini, kami juga telah melakukan zoom meeting dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran A Tiangso di Parigi, Kamis, 6 Maret 2025.

Baca Juga

Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

Gelar Rakor, Sekda Zulfinasran Tegaskan Hilirisasi Kelapa Harus Berdampak bagi Petani

Sekda Zulfinasran Buka Ruang Laporan Dugaan Pelanggaran Pengisian PPPK

Menurutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Parigi Moutong telah meminta beberapa hal kepada Kemenkeu, salah satunya bantuan anggaran penyelenggaraan PSU.

Jika tidak memungkinkan, pihaknya pun meminta kepada Kemenkeu agar anggaran kurang salur sebesar Rp26 miliar tetap tersalurkan ke daerah.

“Kami juga meminta sumber dana lainnya untuk dialokasikan kepada Kemenkeu,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya meminta mengalokasi anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), jika pengangkatan belum dilakukan dalam waktu dekat.

Bahkan, adanya koordinasi ke Kementerian Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) agar dana desa dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan honor Badan Adhoc penyelenggara Pilkada.

“Karena alokasi honor Badan Adhoc KPU yang membutuhkan pembiayaan cukup besar dalam penyelenggaraan PSU Pilkada,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, Pemda Parigi Moutong dihadapkan dalam situasi yang tidak normal saat ini, karena adanya Instruksi Presiden (Inpres) 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja pada pelaksanaan anggaran yang tertuang dalam APBD 2025.

Kemudian, adanya surat edaran Menteri Keuangan (Kemenkeu) terkait beberapa pos anggaran yang tidak dapat disalurkan ke Pemda, karena harus dicadangkan oleh negara.

“Seperti Dana Alokasi Umum (DAU) infrastruktur dan dana kurang salur sebesar Rp26 miliar,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemda terbatas dengan kewenangan karena tidak bisa mengelola sumber dana lainnya, selain DAU bebas.

Sementara, DAU Spesifik Grant (SG) juga tidak dapat digunakan, selain pembiayaan program pendidikan dan kesehatan.

Padahal, mandatory spending pendidikan yang dialokasikan Pemda Parigi Moutong telah melampau target awal 20 persen.

“Begitu juga mandatory spending kesehatan dari 10 persen, kita sudah melampau mencapai 20 persen,” ungkapnya.

Menyikapi permintaan itu, lanjut Sekda, Kemenkeu tidak bisa memberikan jaminan karena akan melanggaran regulasi lain.

Untuk menunggu perubahan regulasi, juga membutuhkan waktu yang cukup panjang, tidak dapat diselesaikan dalam satu bulan.

“Sedangkan PSU dilaksanakan pada 19 April 2025. Jadi mereka (Kemenkeu) meminta Pemda untuk memanfaatkan sumber dana di daerah,” tukasnya.

Sehingga harapan terakhir Pemda Parigi Moutong, yakni bantuan anggaran penyelenggaraan PSU Pilkada dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Sebab, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pilkada Parigi Moutong masih membutuhkan tambahan yang tidak sedikit mencapai Rp22 miliar.

“Silpa KPU Parigi Moutong Rp7 miliar, Bawaslu Rp2 miliar. Kalau saran Kemendagri manfaatkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT), tapi tidak bisa digunakan seluruhnya, karena Kabupaten Parigi Moutong rawan bencana,” pungkasnya. *

Tags: BappelitbangdaPemungutan Suara Ulang (PSU)PilkadaZulfinasran
ShareTweet
Previous Post

Sekda Parigi Moutong Hadiri Rakor dan Sosialisasi Tahapan serta Jadwal PSU Pilkada

Next Post

Kepala DisKopUKM Parigi Moutong: Alat Berat yang Dicegat Warga di Buranga Bukan Milik Koperasi IPR

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

27 Februari 2026
Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

27 Februari 2026
Parigi Moutong Ekspor Perdana 27 Ton Durian Beku ke Tiongkok

Parigi Moutong Ekspor Perdana 27 Ton Durian Beku ke Tiongkok

26 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Paparkan Visi Gerbang Desa di Rakerda dan Safari Ramadhan 2026

Bupati Erwin Burase Paparkan Visi Gerbang Desa di Rakerda dan Safari Ramadhan 2026

26 Februari 2026
Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

25 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

27 Februari 2026
Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

27 Februari 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati: Manfaatkan Gereja Sepenuh Hati Untuk Beribadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Penyeberangan di Desa Baliara Diminta Segera Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DKUMKM Evaluasi Ratusan Koperasi di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In