Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Lima Bantuan Bencana Non Darurat di Usulkan BPBD Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
24 Februari 2025
A A
Lima Bantuan Bencana Non Darurat di Usulkan BPBD Parigi Moutong

Sekretaris BPBD Parigi Moutong, Rivai, ST. IST

PARIGI MOUTONG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengusulkan lima bantuan bencana non darurat.

Pengusulan tersebut, dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 26 tahun 2024, tentang bantuan bencana non darurat.

“Sesuai ketentuan Perbup tersebut, maka pemerintah daerah berkewajiban membantu masyarakat yang terkena bencana itu,” ujar Sekretaris BPBD Parigi Moutong, Rivai, di Parigi, Senin, 24 Februari 2025.

Baca Juga

Walk Out di Paripurna LKPJ 2025, Politisi PKB Soroti Penghormatan Pejuang Pemekaran

Dinkes Parigi Moutong Terapkan Layanan Kesehatan Simpatik, Dorong Pelayanan Lebih Humanis

Bupati Erwin Burase Janji Biayai Pembangunan Rumah Adat Olongian di Tomini

Ia mengatakan, lima bantuan bencana non darurat tersebut, terdiri dari rumah terbakar di Desa Sienjo, dan Toribulu, Kecamatan Toribulu.

Kemudian, kata dia, rumah terbakar di Desa Ogoalas dan Taipa Obal. Selanjutnya, satu rumah terdampak gempa bumi di Siavu, Kecamatan Tinombo.

Ia menjelaskan, Perbub yang disahkan pada 2024 ini, mulai diberlakukan tahun ini dengan menggunakan Biaya Tak Terduga (BTT) bencana non darurat.

“Bencana non darurat itu seperti kebakaran, rumah tertimpa pohon tumbang. Bantuan yang dimaksud dalam Perbub ini, ada dua yaitu bantuan keuangan dan non keuangan,” jelas dia.

Menurutnya, bantuan non keuangan hanya diberikan pada fasilitas umum, seperti lembaga kemasyarakatan, rumah ibadah dan yayasan, berupa bahan bangunan.

Sementara bantuan keuangan, kata dia, diberikan untuk rumah pribadi korban terdampak bencana dan jika terdapat korban jiwa.

“Korban meninggal dunia nominalnya Rp5 juta, sakit rawat jalan Rp2 juta, rawat inap Rp5 juta, cacat tetap diberikan uang tunai 10 juta, meski mereka ada BPJS-nya,” urainya.

Rivai mengungkapkan, untuk rumah korban kebakaran dengan klasifikasi rusak ringan akan diberikan sebesar Rp5 juta, rusak sedang Rp10juta dan rusak berat maksimal Rp25 juta.

“Usulan ini, kami laporkan dulu ke Pak Pj Bupati dan sekretaris daerah. Jika sudah disetujui, maka kami akan menggandeng OPD terkait untuk menghitung jumlah kerusakan,” pungkasnya. *

ShareTweet
Previous Post

Pemda Parigi Moutong Sosialisasikan Penguatan Reformasi Birokrasi dan SAKIP

Next Post

Erwin Burase: Kita Tidak Salah dan Tidak Kalah

Artikel Lainnya

Walk Out di Paripurna LKPJ 2025, Politisi PKB Soroti Penghormatan Pejuang Pemekaran

Walk Out di Paripurna LKPJ 2025, Politisi PKB Soroti Penghormatan Pejuang Pemekaran

7 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Terapkan Layanan Kesehatan Simpatik, Dorong Pelayanan Lebih Humanis

Dinkes Parigi Moutong Terapkan Layanan Kesehatan Simpatik, Dorong Pelayanan Lebih Humanis

6 April 2026
Bupati Erwin Burase Janji Biayai Pembangunan Rumah Adat Olongian di Tomini

Bupati Erwin Burase Janji Biayai Pembangunan Rumah Adat Olongian di Tomini

5 April 2026
Halal Bihalal di Palasa, Bupati Erwin Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Halal Bihalal di Palasa, Bupati Erwin Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

5 April 2026
Halal Bihalal di Tinombo, Bupati Parigi Moutong Soroti Narkoba hingga Pengembangan Durian

Halal Bihalal di Tinombo, Bupati Parigi Moutong Soroti Narkoba hingga Pengembangan Durian

5 April 2026
Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

3 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Walk Out di Paripurna LKPJ 2025, Politisi PKB Soroti Penghormatan Pejuang Pemekaran

Walk Out di Paripurna LKPJ 2025, Politisi PKB Soroti Penghormatan Pejuang Pemekaran

7 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Terapkan Layanan Kesehatan Simpatik, Dorong Pelayanan Lebih Humanis

Dinkes Parigi Moutong Terapkan Layanan Kesehatan Simpatik, Dorong Pelayanan Lebih Humanis

6 April 2026
Bupati Erwin Burase Janji Biayai Pembangunan Rumah Adat Olongian di Tomini

Bupati Erwin Burase Janji Biayai Pembangunan Rumah Adat Olongian di Tomini

5 April 2026

Terpopuler

  • Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

    Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walk Out di Paripurna LKPJ 2025, Politisi PKB Soroti Penghormatan Pejuang Pemekaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In