PARIGI MOUTONG – Rusno, Anggota Komisi III DPRD Parigi Moutong menyoroti bangunan Sentral Industri Kecil dan Industri Menengah (SIKIM) yang terbengkalai di Desa Avulua, Kecamatan Siniu.
Ia mengaku perihatin dengan kondisi bangunan SIKIM yang sudah terlihat kumuh karena tidak lagi difungsikan.
Padahal, menurutnya, jika bangunan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik, akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini sangat disayangkan, apalagi bangunannya cukup besar,” ungkap Rusno saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil penelaahan Pokok-pokok pikiran (Pokir) di Parigi, Selasa, (11/2).
Ia pun menanyakan soal legalitas kepemilikan, tujuan pembangunan dan rencana pengelolaan SIKIM di Desa Avulua.
Jika milik daerah, ia menyarankan, Pemda Parigi Moutong segera memanfaatkan bangunan itu atau menyewakan ke perusahaan yang ingin mengelola agar dapat menghasilkan PAD.
“Namun jika bukan milik daerah, saya minta dijelaskan terkait legalitas hukumnya, agar bisa diselesaikan secepat mungkin,” ujarnya.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Parigi Moutong Alfres Tonggiroh meminta komisi terkait untuk mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani pengelolaan SIKIM agar mendapat penjelasan.
Selain itu, pihak komisi dapat mendorong agar bangunan SIKIM segera dimanfaatkan. Sehingga, bukan hanya berdampak pada PAD, tapi juga meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
“Saya sarankan komisi terkait untuk mengundang, agar bisa mendapatkan penjelasan,” pungkasnya.*