Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Tanggapi Persoalan WPR, Wakil Ketua DPRD: Harus Disesuaikan Dengan Perda

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
15 Januari 2025
A A
Tanggapi Persoalan WPR, Wakil Ketua DPRD: Harus Disesuaikan Dengan Perda

Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto. IST

PARIGI MOUTONG – Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto menanggapi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), yang telah ditetapkan Kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Jika itu menjadi ketetapan Pemerintah Pusat, kita mengikuti. Namun, harus dilakukan penyesuaian dengan Peraturan Daerah (Perda) terlebih dahulu,” kata Sayutin Budianto di Parigi, Rabu, (15/1).

Ia bersepakat, jika penetapan WPR di tiga desa, yakni Air Panas dan Kayuboko di Kecamatan Parigi Barat, serta Buranga di Kecamatan Ampibabo menjadi salah satu cara mengatasi persoalan maraknya pertambangan emas ilegal.

“Ini (bisa menjadi) salah satu cara, bagaimana kita melakukan penyesuaian, agar mereka (penambang) tidak melakukan pertambangan ilegal lagi,” tukasnya.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Apabila aktivitas pertambangan emas telah legal, kata dia, seluruh kebijakan berkaitan dengan lingkungan harus benar-benar dipatuhi.

Hanya saja, penetapan WPR yang harus disesuaikan dalam Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), jangan sampai mengabaikan aturan tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“LP2B itu, tidak boleh terlepas dari RTRW, begitu juga sebaliknya. Kalau itu saling bersinggungan, ya tidak bisa,” imbuhnya.

Sayutin berpendapat, Perda LP2B merupakan kekuatan hukum yang tinggi dalam memberikan perlindungan kawasan pangan.

Perda LP2B, juga menjadi pegangan daerah karena menyangkut pertanian pangan berkelanjutan, yang mengatur lahan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Jika, segala sesuatu bertentangan dengan lahan pertanian pangan berkelanjutan, patut diduga Pemerintah Pusat tidak berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Kalau misalnya LP2B belum ada, maka menyesuaikan RTRW. Jika sekiranya sudah disahkan juga, maka RTRW wajib menyesuaikan LP2B. Itu intinya,” tegasnya.

Diketahui, Desa Air Panas dan Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat masuk dalam daftar lahan CPP, yang termuat Perda LP2B. *

ShareTweet
Previous Post

Kejari Parigi Moutong Terapkan Aplikasi Jaga Desa

Next Post

Camat Bolano Lambunu: 6000 Hektar Sawah Di Parigi Moutong Terancam Gagal Panen

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pawai Obor Meriahkan Malam Tahun Baru Islam

21 September 2017
Bappelitbangda Parigi Moutong: Konsistensi Perencanaan Pembangungan Daerah Dimulai Dari Penetapan Prioritas Pembangunan

Bappelitbangda:  Konsistensi Perencanaan Pembangungan Daerah Dimulai Dari Penetapan Prioritas Pembangunan

10 Mei 2025

Warga Diminta Tak Ragukan Kualitas Beras SPHP

18 Maret 2023

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In