Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Tanggapi Persoalan WPR, Wakil Ketua DPRD: Harus Disesuaikan Dengan Perda

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
15 Januari 2025
A A
Tanggapi Persoalan WPR, Wakil Ketua DPRD: Harus Disesuaikan Dengan Perda

Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto. IST

PARIGI MOUTONG – Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto menanggapi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), yang telah ditetapkan Kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Jika itu menjadi ketetapan Pemerintah Pusat, kita mengikuti. Namun, harus dilakukan penyesuaian dengan Peraturan Daerah (Perda) terlebih dahulu,” kata Sayutin Budianto di Parigi, Rabu, (15/1).

Ia bersepakat, jika penetapan WPR di tiga desa, yakni Air Panas dan Kayuboko di Kecamatan Parigi Barat, serta Buranga di Kecamatan Ampibabo menjadi salah satu cara mengatasi persoalan maraknya pertambangan emas ilegal.

Baca Juga

Rifani Pakamundi: Duta Promosi Investasi Jadi Kunci Tarik Investor Nonpertambangan

SMKN 1 Toribulu Kembali Terima Penghargaan Adiwiyata dari Pemda Parigi Moutong

Pemda Parigi Moutong Terima Dividen Rp9,5 Miliar dari Bank Sulteng

“Ini (bisa menjadi) salah satu cara, bagaimana kita melakukan penyesuaian, agar mereka (penambang) tidak melakukan pertambangan ilegal lagi,” tukasnya.

Apabila aktivitas pertambangan emas telah legal, kata dia, seluruh kebijakan berkaitan dengan lingkungan harus benar-benar dipatuhi.

Hanya saja, penetapan WPR yang harus disesuaikan dalam Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), jangan sampai mengabaikan aturan tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“LP2B itu, tidak boleh terlepas dari RTRW, begitu juga sebaliknya. Kalau itu saling bersinggungan, ya tidak bisa,” imbuhnya.

Sayutin berpendapat, Perda LP2B merupakan kekuatan hukum yang tinggi dalam memberikan perlindungan kawasan pangan.

Perda LP2B, juga menjadi pegangan daerah karena menyangkut pertanian pangan berkelanjutan, yang mengatur lahan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Jika, segala sesuatu bertentangan dengan lahan pertanian pangan berkelanjutan, patut diduga Pemerintah Pusat tidak berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Kalau misalnya LP2B belum ada, maka menyesuaikan RTRW. Jika sekiranya sudah disahkan juga, maka RTRW wajib menyesuaikan LP2B. Itu intinya,” tegasnya.

Diketahui, Desa Air Panas dan Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat masuk dalam daftar lahan CPP, yang termuat Perda LP2B. *

ShareTweet
Previous Post

Kejari Parigi Moutong Terapkan Aplikasi Jaga Desa

Next Post

Camat Bolano Lambunu: 6000 Hektar Sawah Di Parigi Moutong Terancam Gagal Panen

Artikel Lainnya

Rifani Pakamundi: Duta Promosi Investasi Jadi Kunci Tarik Investor Nonpertambangan

Rifani Pakamundi: Duta Promosi Investasi Jadi Kunci Tarik Investor Nonpertambangan

10 April 2026
SMKN 1 Toribulu Kembali Terima Penghargaan Adiwiyata dari Pemda Parigi Moutong

SMKN 1 Toribulu Kembali Terima Penghargaan Adiwiyata dari Pemda Parigi Moutong

10 April 2026
Pemda Parigi Moutong Terima Dividen Rp9,5 Miliar dari Bank Sulteng

Pemda Parigi Moutong Terima Dividen Rp9,5 Miliar dari Bank Sulteng

10 April 2026
2.500 Bibit Durian Gratis Dibagikan di HUT ke-24 Parigi Moutong

2.500 Bibit Durian Gratis Dibagikan di HUT ke-24 Parigi Moutong

10 April 2026
GEMPAR Apresiasi Pemda Parigi Moutong Beri Penghargaan Tokoh Pemekaran di HUT ke-24

GEMPAR Apresiasi Pemda Parigi Moutong Beri Penghargaan Tokoh Pemekaran di HUT ke-24

10 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan CBP 2026, 72 Ribu Warga Jadi Penerima

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan CBP 2026, 72 Ribu Warga Jadi Penerima

10 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Rifani Pakamundi: Duta Promosi Investasi Jadi Kunci Tarik Investor Nonpertambangan

Rifani Pakamundi: Duta Promosi Investasi Jadi Kunci Tarik Investor Nonpertambangan

10 April 2026
SMKN 1 Toribulu Kembali Terima Penghargaan Adiwiyata dari Pemda Parigi Moutong

SMKN 1 Toribulu Kembali Terima Penghargaan Adiwiyata dari Pemda Parigi Moutong

10 April 2026
Pemda Parigi Moutong Terima Dividen Rp9,5 Miliar dari Bank Sulteng

Pemda Parigi Moutong Terima Dividen Rp9,5 Miliar dari Bank Sulteng

10 April 2026

Terpopuler

  • Parigi Moutong Tuan Rumah Grand Final Duta Promosi Investasi Sulteng 2026

    Parigi Moutong Tuan Rumah Grand Final Duta Promosi Investasi Sulteng 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GEMPAR Apresiasi Pemda Parigi Moutong Beri Penghargaan Tokoh Pemekaran di HUT ke-24

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walk Out di Paripurna LKPJ 2025, Politisi PKB Soroti Penghormatan Pejuang Pemekaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMKN 1 Toribulu Kembali Terima Penghargaan Adiwiyata dari Pemda Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rifani Pakamundi: Duta Promosi Investasi Jadi Kunci Tarik Investor Nonpertambangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In