Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Tanggapi Persoalan WPR, Wakil Ketua DPRD: Harus Disesuaikan Dengan Perda

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
15 Januari 2025
A A
Tanggapi Persoalan WPR, Wakil Ketua DPRD: Harus Disesuaikan Dengan Perda

Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto. IST

PARIGI MOUTONG – Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto menanggapi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), yang telah ditetapkan Kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Jika itu menjadi ketetapan Pemerintah Pusat, kita mengikuti. Namun, harus dilakukan penyesuaian dengan Peraturan Daerah (Perda) terlebih dahulu,” kata Sayutin Budianto di Parigi, Rabu, (15/1).

Ia bersepakat, jika penetapan WPR di tiga desa, yakni Air Panas dan Kayuboko di Kecamatan Parigi Barat, serta Buranga di Kecamatan Ampibabo menjadi salah satu cara mengatasi persoalan maraknya pertambangan emas ilegal.

Baca Juga

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

“Ini (bisa menjadi) salah satu cara, bagaimana kita melakukan penyesuaian, agar mereka (penambang) tidak melakukan pertambangan ilegal lagi,” tukasnya.

Apabila aktivitas pertambangan emas telah legal, kata dia, seluruh kebijakan berkaitan dengan lingkungan harus benar-benar dipatuhi.

Hanya saja, penetapan WPR yang harus disesuaikan dalam Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), jangan sampai mengabaikan aturan tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“LP2B itu, tidak boleh terlepas dari RTRW, begitu juga sebaliknya. Kalau itu saling bersinggungan, ya tidak bisa,” imbuhnya.

Sayutin berpendapat, Perda LP2B merupakan kekuatan hukum yang tinggi dalam memberikan perlindungan kawasan pangan.

Perda LP2B, juga menjadi pegangan daerah karena menyangkut pertanian pangan berkelanjutan, yang mengatur lahan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Jika, segala sesuatu bertentangan dengan lahan pertanian pangan berkelanjutan, patut diduga Pemerintah Pusat tidak berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Kalau misalnya LP2B belum ada, maka menyesuaikan RTRW. Jika sekiranya sudah disahkan juga, maka RTRW wajib menyesuaikan LP2B. Itu intinya,” tegasnya.

Diketahui, Desa Air Panas dan Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat masuk dalam daftar lahan CPP, yang termuat Perda LP2B. *

ShareTweet
Previous Post

Kejari Parigi Moutong Terapkan Aplikasi Jaga Desa

Next Post

Camat Bolano Lambunu: 6000 Hektar Sawah Di Parigi Moutong Terancam Gagal Panen

Artikel Lainnya

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In