PARIGI MOUTONG – Petugas sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong melakukan aksi mogok kerja sejak Senin, 6 Januari 2024.
Sejumlah armada pengangkut sampah mulai dari kendaraan roda tiga hingga lima unit truk tak lagi beroperasi seperti hari biasanya, dan tampak terparkir di depan Kantor DLH Parigi Moutong.
Menurut Pengawas Lapangan Pengangkutan Sampah, Farlan, aksi mogok kerja dipicu hasil pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Dari 29 petugas sampah yang mengikuti ujian PPPK, kata dia, yang dinyatakan lulus penuh waktu hanya sembilan orang, sementara sisanya paruh waktu.
“Dengan adanya pengumuman hasil ujian PPPK tadi, berpengaruh pada semangat dan kinerja para petugas sampah. Yang penuh waktu dan paruh waktu sudah pisah,” jelas Farlan ditemui di Parigi, Selasa, 7 Januari 2024.
Ia mengatakan, memang dalam seleksi PPPK tahun ini terdapat formasi untuk petugas sampah. Hanya saja, informasi soal pegawai paruh waktu tidak tersosialisasi dengan baik.
Sehingga, para petugas sampah beranggapan ketika dinyatakan lulus, tak ada lagi perbedaan berkaitan dengan jam kerja tersebut.
“Sebagai pengawas lapangan, saya harap ini dapat menjadi perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, agar seluruh petugas sampah yang mengikuti ujian bisa lulus PPPK penuh waktu,” imbuhnya.
Menanggapi itu, Kepala DLH Parigi Moutong Mariam Tagunu menjelaskan, formasi yang dibuka dalam seleksi PPPK 2024, tidak sesuai dengan jumlah petugas sampah di dinasnya.
“Mereka itukan jumlahnya 30 lebih dengan yang ada di kantor. Sementara formasi yang terbuka kurang lebih 13,” ungkapnya.
Menyikapi persoalan ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong.
Bahkan, menanyakan ke BKPSDM Parigi Moutong terkait mengganti petugas sampah yang dinyatakan lulus paruh waktu dengan panuh waktu, jika kinerjanya lebih baik.
“Jawaban pihak BKPSDM tidak boleh. Intinya, semua ini terjadi karena formasi yang tidak cukup,” tegasnya.
Ia berharap, para petugas sampah yang melakukan aksi mogok kerja untuk bersabar, dan dapat kembali bekerja seperti biasanya.
Sebab, jika aksi mogok kerja terus dilakukan karena hasil pengumuman seleksi PPPK ini, pihaknya tidak dapat membayarkan gaji para petugas sampah tersebut.
“Kami sudah berupaya. Tetapi memang formasi petugas sampah hanya ada di OPD kami,” pungkasnya. *theopini