PARIGI MOUTONG – Anggota DPRD Parigi Moutong, Muhammad Basuki meminta PT Jasa Raharja tingkatkan sosialisasi santunan korban kecelakaan lalu lintas.
Hal ini, menyahuti polemik pengajuan santunan bagi korban kecelakaan meninggal dunia, yang dilaporkan masyarakat ke DPRD Parigi Moutong.
“Saya melihat sejauh ini sosialisasinya masih sebatas formal,” ujar Basuki dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Jasa Raharja, di Parigi, Jum’at, (24/1).
Ia menilai, sosialisasi yang dilakukan PT Jasa Raharja belum menyentuh langsung melalui media stiker pada pajak kendaraan, belum menyetuh ke masyarakat.
Keterbatasan informasi masyarakat terkait prosedur klaim santunan kecelakaan lalu lintas ini, menjadi pemicu permasalahan.
Bahkan, sebagian besar masyarakat tidak mengetahui keterangan pelaporan 3×24 jam serta letak kantor PT Jasa Raharja di Sulawesi Tengah.
“Untuk itu, saya meminta agar pihak Jasa Raharja bisa meningkatkan sosialisasinya,” imbuhnya.
Menurutnya, terpenting dalam sosialisasi adalam mencantumkan nomor perwakilan di Kabupaten Parigi Moutong yang termuat apa stiker pajak kendaraan.
Selain itu masyarakat juga jarus sering di informasikan untuk tidak mencabut stiker yang memiliki informasi saat mereka selesai melakukan pembayaran pajak.
Olehnya, ia berharap, persoalan klaim santunana kecelakaan yang dilaporkan ke DPRD Parigi Moutong, tidak kembali terjadi.
Sementara itu, Kepala Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Erwin mengatakan, edukasi dan sosialisasi terus dilakukan saat ini, dengan sasaran pelajar melalui guru.
“Lewat pendidik bisa menyampaikan. Khususnya perihal mengurangi kecelakaan lalu lintas pada usia produktif,” ungkapnya.
Sebab, menurutnya, korban kecelakaan lalu linta saat ini didominasi anak-anak yang berusia produktif, seperti pelajar. *