Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Alamsyah Palenga, Kerusakan Jalan Mepanga-Pasir Putih-Basi Dinilai Tak Wajar

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Agustus 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Kerusakan ruas jalan Mepanga-Pasir Putih-Basi yang baru selesai dikerjakan tahun 2023 lalu oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Propinsi Sulteng dinilai tidak wajar.

Pasalnya belum lama dikerjakan, pekerjaan konstruksi berbandrol kurang lebih Rp6 milyar tersebut sudah terjadi kerusakan, yakni mengalami pengelupasan atau berlubang serta ada yang retak halus dan retak buaya. Dan kondisi ini terjadi kurang lebih di 26 titik ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Parigi Moutong-Kabupaten Toli-toli.

Akademisi Universitas Tadulako, Alamsyah Palenga yang dimintai pendapatnya soal kondisi kerusakan jalan tersebut menilai tidak wajar. Karena kerusakan tersebut terjadi belum lama setelah pekerjaan jalan selesai dilaksanakan.

Baca Juga

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

“Tidak wajar, karena belum lama dikerjakan masa sudah rusak” kata Alamsyah kepada sejumlah wartawan, Kamis (22/08/2024).

Bila melihat kondisi kerusakan, diduga ada beberapa faktor yang mengalami masalah bila ditinjau dari sisi teorinya. Misalnya bermasalah pada metode pelaksanaan.

Bisa jadi kerusakan tersebut lantaran lapis resap pengikat atau prime coat nya kurang. Atau bisa jadi ini (kerusakan) disebabkan lantaran komposisi aspal yang tidak proposional atau ada yang kurang dalam komposisinya.

“Itu dari sisi teorinya ya, bisa jadi ada masalah di dua faktor itu, itu masih Kesimpulan sementara karena untuk mengetahui pastinya seperti apa, memang harus ada peninjauan langsung lapangan” katanya.

Terkait usia rencana (UR) pengaspalan aspal itu tergantung apakah pekerjaan ini sifatnya peningkatan jalan baru ataukah ini hanya bersifat overlay. Kalau dia pengerjaan overlay atau pekerjaan lapisan tambahan, itu menyesuaikan dengan UR jalan sebelumnya.

Baru Diresmikan, Ruas Jalan Mepanga-Pasir Putih-Basi Sudah Rusak
Kondisi aspal di ruas jalan Mepanga-Pasir Putih-Basi. IST

“Kalau pekerjaan itu adalah overlay, maka UR overlay menyesuaikan dengan UR jalan sebelumhya. Bila UR peningkatan jalan sebelumnya minimal 10 tahun, maka UR overlay hanya menyesuaikan dengan jalan yang sudah ada,” terangnya.

Terkait retensi atau jaminan 5 persen untuk pemeliharaan pasca pengerjaan jalan, seharusnya dimanfaatkan untuk melakukan perbaikan kerusakan. Dan pemeliharaan atau perbaikan menggunakan anggaran retensi itu dilakukan tidak lama setelah pengerjaan atau tergantung kesepakatan lama pemeliharaan antara pihak ketiga dan instansi terkait.

“Cuma retensi itu harusnya digunakan tidak lama dari pekerjaan, tetapi cek dulu dilapangan. Apakah kerusakan itu baru terjadi sekarang dan diperbaiki sekarang, ataukah kerusakan itu sudah terjadi tidak lama dari pasca pengerjaan,”.

Seharusnya, pelaksanaan konstruksi tidak bergantung dengan retensi 5 persen, apabila semua mulai dari perencanaan, pelaksanaan pekerjaan termasuk metode pelaksanaan dikerjakan dengan baik.

Sebelumnya, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Sulteng, Asbudianto mengakui bahwa terjadi kerusakan dipuluhan titik jalan Mepanga-Pasir Putih-Basi yang dikerjakan pihaknya tahun lalu.

Sejak dua hari terakhir, pihaknya telah melakukan penambalan titik titik ruas jalan yang rusak.

“Sejak kemarin, anggota dilapangan sudah melakukan perbaikan ruas jalan yang rusak,” katanya.

Dia berdalih, kerusakan jalan tersebut lantaran adanya kebocoran solar saat pengerjaan pengaspalan yang lambat dipadatkan.

“Ya namanya juga pekerjaan dilakukan manusia, kita sudah tahu bahwa akan ada kerusakan. Jadi kita tetap menahan 5 persen anggaran untuk menjamin hal-hal seperti itu (rusak), dan sekarang kami tengah melakukan perbaikan kerusakan,” kata dia. *

ShareTweet
Previous Post

Baru Diresmikan, Ruas Jalan Mepanga-Pasir Putih-Basi Sudah Rusak

Next Post

HP3M Minta APH Usut Kerusakan Jalan Mepanga-Pasir Putih-Basi

Artikel Lainnya

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025
Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

12 November 2025
UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

12 November 2025
Polres Parigi Moutong Lakukan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan di Gudang Bulog Olaya

Polres Parigi Moutong Lakukan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan di Gudang Bulog Olaya

11 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In